Menkeu Purbaya Siap Jalankan Arahan Prabowo Tambah Dana LPDP

Editor: Najib Khoiruddin
Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Menkeu Purbaya Siap Jalankan Arahan Prabowo Tambah Dana LPDP

astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk menambah dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp13 triliun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, ia menegaskan bahwa tambahan dana tersebut belum dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025 ini.

“Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang nggak bisa,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/10) malam.

Purbaya tidak merinci lebih lanjut alasan teknis mengapa tambahan dana abadi itu tidak bisa langsung disalurkan tahun ini. Ia berdalih belum menerima detail arahan resmi dari Presiden Prabowo terkait mekanisme penambahan anggaran tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penambahan dana LPDP saat memberikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin sore.

“LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” ujar Prabowo.

Prabowo juga menegaskan bahwa sebagian dana hasil pengembalian kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) akan dialokasikan untuk memperkuat dana abadi pendidikan. Langkah ini menjadi bentuk transformasi hasil penindakan korupsi menjadi investasi jangka panjang bagi sumber daya manusia Indonesia.

Penyerahan uang pengganti kerugian perekonomian negara atas kasus korupsi ekspor CPO itu dilakukan secara simbolis, dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menkeu Purbaya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10).

Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa dana yang dikembalikan kepada negara berasal dari tiga grup perusahaan besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

“Wilmar Group telah menyerahkan Rp11,88 triliun, Permata Hijau Group menyerahkan Rp1,86 miliar, dan Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun. Total uang yang telah dikembalikan sebesar Rp13,255 triliun,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, total kerugian perekonomian negara akibat kasus korupsi ekspor CPO mencapai Rp17 triliun, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang belum dikembalikan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Adapun kasus korupsi CPO ini mencuat sejak krisis minyak goreng pada awal 2022, ketika sejumlah korporasi diduga melanggar kewajiban pasokan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) demi mengejar keuntungan ekspor di tengah harga CPO di pasar global yang melambung.

Gen Z takeaway

Presiden Prabowo mau bikin duit hasil korupsi “naik kelas” jadi modal pendidikan lewat LPDP — literally turning dirty money into smart money. Tapi Menkeu Purbaya bilang, sabar dulu guys, tambahan Rp13 triliun itu baru bisa cair tahun depan.

Intinya, pemerintah lagi nyiapin cara biar uang sitaan CPO nggak cuma balik ke kas negara, tapi juga balik modal buat masa depan anak muda Indonesia.

Dana Abadi Pendidikan Kementerian Keuangan LPDP Prabowo Subianto Purbaya Yudhi Sadewa sidang kabinet paripurna

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB