Program Magang Nasional Jadi Agenda Rutin Pemerintah, Segini Kuota untuk Tahun Depan
astakom.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa program Magang Nasional akan menjadi agenda rutin yang digelar pemerintah setiap tahun. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
Menaker yassierli menyebut, kuota peserta megang bergaji setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) tersebut di tahun 2026 mendatang ditetapkan sebanyak 100 ribu orang, sama seperti yang ditetapkan di tahun ini.
“Insya Allah (kuotanya sebesar) 100 ribu lagi tahun depan, dan ini akan menjadi program rutin dari pemerintah,” kata Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, dikutip astakom.com, Senin (20/10).
Adapun diketahui, program Magang Nasional 2025 sendiri terbagi dalam dua tahap, yakni batch pertama yang menyasar peserta sebanyak 20 ribu fresh graduate, dan batch kedua dibuka untuk 80 ribu fresh graduate, yang pelaksanaannya direncakan berlangsung pada November 2025 mendatang.
Yassierli menjelaskan, target tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar setidaknya 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi dapat mengikuti program magang sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional tahun ini.
“Untuk periode kedua pendaftaran dan pelaksanaan Magang Nasional 2025, kami mendorong perluasan akses magang kepada perusahaan serta kantor kementerian, lembaga, dan badan pemerintahan pusat maupun daerah di seluruh Indonesia, dengan pengawasan yang melibatkan semua pihak terkait,” ujar Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa program ini merupakan kesempatan emas bagi para fresh graduate untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mengenal budaya dan praktik kerja profesional. Ia menilai, magang nasional dapat menjadi langkah awal peningkatan kompetensi dan kesiapan tenaga kerja muda menghadapi dunia kerja.
Selain pengalaman profesional, peserta Magang Nasional juga akan memperoleh uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank milik negara atau Himbara.
Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan.
Skema pemagangan ini disebut menjadi yang pertama kali diterapkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya tak lain adalah untuk mengenalkan para peserta magang pada dunia kerja, meningkatkan kompetensi terkait bidang keilmuannya, dan memberikan pengalaman kerja sehingga memiliki peluang untuk bisa bekerja.
“Program pemagangan ini sebenarnya merupakan penguatan dari kegiatan pemagangan yang sebelumnya telah dilakukan Kemnaker melalui balai-balai pelatihan vokasi dan produktivitas. Bedanya, kali ini skalanya jauh lebih masif dan terintegrasi secara nasional,” pungkas Menaker.









