BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kampus, Ajak Mahasiswa Jadi Agen Edukasi Jaminan Sosial

Editor: Khoirudin
Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kampus, Ajak Mahasiswa Jadi Agen Edukasi Jaminan Sosial
Diskusi Publik BPJS: Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (astakom.com)

astakom.com, Jakarta - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto mengajak dunia akademisi, mulai dari tingkat mahasiswa hingga rektorat untuk mengingatkan masyarakat, khususnya para pekerja akan pentingnya jaminan sosial dalam mengantisipasi berbagai risiko di dunia kerja.

Hal itu disampaikan Eko dalam forum diskusi publik bertajuk "Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Menuju Indonesia Emas 2045", yang digelar di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullh, Jakarta, Rabu (15/10).

Mulanya, ia menyambut baik terselenggaranya forum diskusi publik yang dihadiri oleh mahasiswa dan insan akademik UIN Syarif Hidayatullah. Ia menilai forum tersebut strategis karena menyasar langsung para calon anak bangsa yang akan berkarya untuk bangsa, dan membutuhan jaminan perlindungan sosial.

"Makanya forum hari ini sangat strategis, karena yang hadir banyak dari mahasiswa yang nanti pada beberapa tahun ke depan akan menjadi pelaku bisnis maupun akan terjun di dunia kerja," kata Eko, dikutip astakom.com, Rabu (14/10).

Dia menjelaskan, bahwa terdapat lima program jaminan sosial utama BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat luar biasa bagi para pelaku di dunia kerja, baik itu pekerja maupun para pelaku bisnis.

Kelima program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Eko lantas menegaskan, bahwa kehadiran berbagai program jaminan sosial tersebut merupakan wujud negara dalam menghadirkan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 yang menjadi dasar negara Republik Indonesia.

"Jaminan sosial sudah disebutkan secara eksplisit di konstitusi kita, yaitu dalam UUD 1945, bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial, apakah itu kesehatan maupun juga ketenagakerjaan," tegasnya.

"Sebagai badan publik yang berada langsung di bawah Presiden, tugas kita adalah bagaimana kita bisa melindungi seluruh anak bangsa yang bekarya untuk bangsa ini mendapat perlindungan jaminan sosial," tambahnya menegaskan.

Namun sayangnya, masih banyak pekerja di tanah air, khususnya mereka pekerja informal seperti pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir yang belum terlindungi oleh program-program jaminan sosial. Padahal, risiko kerja yang mereka hadapi terbilang cukup tinggi.

"Jadi banyak kawan-kawan kita yang bekarya untuk bangsa ini, yang bekerja untuk menggerakkan ekonomi negara ini, masih banyak yang belum mendapat perlidungan, dan itu kan kasian," ujarnya.

"Sektor tenaga kerja itu kan menjadi salah satu faktor utama dalam menggerakkan ekonomi," imbuh Eko.

Faktornya, kata dia, bisa jadi karena ketidaksadaran atau ketidaktahuan mereka tentang pentingnya jaminan sosial, atau juga karena ketidakmampuan mereka untuk membayar iuran jaminan sosial.

Namun kebanyakan dari mereka, katanya melanjutkan, tidak sadar akan urgensi jaminan sosial dalam mengantisipasi berbagai risiko yang bisa terjadi dalam menjalankan suatu pekerjaan. Misalnya para ojol yang dalam kesehariannya bekerja di jalanan.

Untuk itu, ia mengajak dunia akademisi untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pekerja yang membutuhkan perlindungan, tentang pentingnnya mengikuti program jaminan sosial, yang dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini tugas kita bersama untuk memberikan pengertian kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para pekerja tentang pentingnya jaminan sosial," tandasnya.

Ombudsman RI Dorong Pelayanan Prima BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto yang turut hadir dalam forum tersebut menegaskan, bahwa program jaminan sosial yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.

“Pembukaan UUD 1945 sudah mengamanatkan, tujuan didirikannya Republik Indonesia adalah untuk mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2025," ujar Hery.

Ia menilai, program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar layanan administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab konstitusional negara terhadap rakyatnya. Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa juga harus mendapatkan perlindungan sosial yang layak agar dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia unggul.

Namun, Hery juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan oleh para penyedia jaminan sosial. “Ombudsman hadir untuk mengawasi pemberian pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” tandasnya.

Ia menegaskan, masyarakat berhak melapor jika menemukan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik. “Jadi kalau mahasiswa atau masyarakat menemukan bentuk maladministrasi, laporkan saja pada kami. Nanti kami akan memeriksa, bisa melakukan pemanggilan dan seterusnya,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Hery mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih optimal.

“Mari kita bangun fondasi kerja sama dan jaringan kerja dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang prima bagi seluruh lapisan masyarakat. Indonesia sebagaimana arahan Pak Presiden Prabowo untuk menghilangkan ego sektoral antar lembaga/kementerian. Sehingga pelayanan prima bukan lagi hal yang mustahil diberikan pada masyarakat,” pungkasnya.

Gen Z Takeaway

Kerja keras aja nggak cukup kalau nggak ada perlindungan sosial! Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nurgriyanto, ngajak mahasiswa dan akademisi buat jadi “agen kesadaran” pentingnya jaminan sosial — dari JKK sampai JKP — biar generasi muda yang bakal turun ke dunia kerja nggak gampang tumbang. Masih banyak ojol dan pekerja informal yang belum terlindungi, padahal risiko mereka gede banget.

Sementara itu, Ombudsman RI juga wanti-wanti supaya layanan BPJS makin prima dan bebas maladministrasi. Intinya? Kalau mau menuju Indonesia Emas 2045, kesejahteraan dan pelayanan publik harus bareng naik level — bukan cuma wacana, tapi aksi nyata!

bpjs BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto Hery Susanto Jaminan Ketenagakerjaan Jaminan Sosial Ombudsman RI

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB