Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Tegaskan Kekompakan Kawal Pengalihan TKD: Jaga Fiskal Daerah Tetap Sehat dan Berkeadilan

Editor: Alfian Tegar
Senin, 13 Oktober 2025 | 18:22 WIB
Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Tegaskan Kekompakan Kawal Pengalihan TKD: Jaga Fiskal Daerah Tetap Sehat dan Berkeadilan
Mendagri dan Menkeu Kompak Kawal Pengalihan TKD

astakom.com, Jakarta - Pemerintah pusat menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan kekompakan mereka dalam mengawal kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) agar tetap berjalan efektif, adil, dan berorientasi hasil.

Langkah tersebut dilakukan menyusul keputusan pemerintah untuk mengalihkan sebagian anggaran TKD ke dalam skema belanja kementerian atau lembaga pusat. Tujuannya bukan untuk memotong dana daerah, melainkan memperkuat tata kelola dan memastikan penggunaan dana publik lebih tepat sasaran.

“Pemerintah pusat solid. Tidak ada niat mengurangi dukungan kepada daerah. Justru kami ingin memperkuat kemampuan fiskal daerah agar lebih efisien dan mandiri,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Menurut Tito, kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi fiskal nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan efisiensi penggunaan anggaran serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi di seluruh tingkat pemerintahan.

Alokasi Tetap Rp 1.300 Triliun, Mekanisme Diperbarui

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa total dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran berjalan tetap sebesar Rp 1.300 triliun. Hanya saja, sebagian porsi penyaluran akan dikelola melalui kementerian terkait agar distribusinya lebih tepat dan terukur.

“Tidak ada pemangkasan anggaran. Ini murni penyesuaian mekanisme, agar dana yang ditransfer dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mengurangi kebocoran,” ujar Purbaya dalam keterangan pers yang dikutip.

Purbaya menambahkan, pengalihan sebagian TKD bertujuan mendorong daerah lebih disiplin dalam perencanaan keuangan dan efisiensi belanja. Dengan skema baru ini, pemerintah pusat tetap membuka ruang konsultasi dengan seluruh kepala daerah agar kebijakan tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah.

Dorongan Perbaikan Tata Kelola Daerah

Mendagri Tito menjelaskan, selama ini efektivitas dana transfer sering terganggu oleh lemahnya tata kelola di tingkat daerah, termasuk perencanaan anggaran yang tidak selaras dengan program prioritas nasional. Karena itu, kementeriannya bersama Kementerian Keuangan berkomitmen memperkuat sistem monitoring dan pembinaan daerah.

“Serapan anggaran tinggi tidak otomatis berarti bermanfaat. Yang penting adalah kualitas belanja publik. Daerah harus memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk pelayanan publik yang berdampak nyata,” tegas Tito.

Ia mencontohkan, pemerintah daerah harus mulai menyesuaikan diri dengan praktik performance-based budgeting atau penganggaran berbasis kinerja. Melalui pendekatan ini, setiap program daerah akan dievaluasi berdasarkan capaian dan hasil nyata di lapangan.

Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah agar tidak reaktif terhadap perubahan angka transfer. “Fokuslah pada reformasi anggaran. Susun prioritas pembangunan yang konkret dan bisa diukur hasilnya,” ujarnya.

Reaksi Daerah: Kekhawatiran dan Harapan

Meski diyakini dapat memperkuat disiplin fiskal, kebijakan pengalihan TKD menimbulkan sejumlah kekhawatiran di daerah. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyoroti potensi dampak pengalihan terhadap program layanan publik.

“Kalau dana dialihkan ke pusat, bagaimana dengan program pendidikan dan kesehatan gratis di daerah? Jangan sampai daerah yang sudah punya program unggulan justru terhambat,” kata Sultan seperti dikutip dari.

Beberapa kepala daerah lain juga meminta pemerintah pusat memperjelas mekanisme koordinasi dan akses pengajuan program, agar tidak terjadi keterlambatan pencairan atau tumpang tindih kebijakan antar lembaga.

Namun di sisi lain, sebagian pemerintah daerah mendukung langkah ini sebagai momentum pembenahan tata kelola fiskal. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, menyebut kebijakan ini dapat memacu efisiensi belanja dan mempercepat digitalisasi anggaran di daerah.

Pandangan Pakar: Sinergi Dua Kementerian Jadi Kunci

Pakar kebijakan publik dari Citra Institute, Efriza, menilai sinergi antara Mendagri dan Menkeu menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini. Tanpa koordinasi yang kuat, reformasi fiskal justru berisiko menciptakan kebingungan di tingkat implementasi.

“Sinergi Tito dan Purbaya penting agar efisiensi dijalankan secara moderat dan kolaboratif, bukan ekstrem. Jangan sampai semangat pengawasan malah menghambat kemandirian fiskal daerah,” kata Efriza kepada.

Ia menambahkan, pemerintah perlu menyiapkan panduan teknis yang jelas agar daerah memahami kriteria program yang bisa dibiayai lewat mekanisme baru, serta memperkuat kapasitas SDM di bidang keuangan daerah.

Pendampingan dan Evaluasi Berkelanjutan

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan memperkuat peran Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Bina Keuangan Daerah dalam memberikan pendampingan teknis kepada daerah. Program pelatihan dan evaluasi akan digelar secara rutin untuk memastikan daerah tidak tertinggal dalam proses penyesuaian mekanisme TKD.

“Kami tidak ingin ada daerah yang merasa ditinggalkan. Pendampingan akan terus dilakukan agar semua daerah siap menyesuaikan diri dengan pola baru,” tegas Tito.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga menyiapkan sistem pelaporan terintegrasi berbasis digital, guna memantau kinerja fiskal daerah secara real-time. Langkah ini diharapkan mampu menekan risiko penyalahgunaan anggaran dan mempercepat proses evaluasi penyaluran dana.

Menjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

Pengalihan TKD menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kontrol pusat dan otonomi daerah. Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan mendorong daerah menjadi lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Mendagri dan Menkeu sepakat bahwa keberhasilan kebijakan ini hanya akan tercapai jika komunikasi antara pusat dan daerah berjalan terbuka, transparan, dan saling percaya.

“Tujuan kita satu: memastikan pembangunan berjalan dari Sabang sampai Merauke dengan tata kelola yang baik dan berkelanjutan,” tutup Tito.

Mendagri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tito Karnavian TKD

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB