Rabu, 8 Okt 2025
Rabu, 8 Oktober 2025

Indonesia Menang Sengketa Biodisel di WTO

astakom.com, JakartaMenteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Indonesia berhasil memenangkan sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Gugatan ini terkait penerapan bea imbalan atau countervailing duties terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia, atau dikenal dengan Sengketa DS618.

Kabar kemenangan ini diumumkan oleh Panel WTO, pada Jumat (22/8). UE telah bertindak inkonsisten terhadap ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (WTO ASCM)/Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO pada sejumlah aspek kunci.

Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso menyambut baik hasil putusan tersebut. Putusan ini membuktikan konsistensi Indonesia dalam mengikuti aturan perdagangan internasional.

“Kemenangan ini membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia konsisten   mematuhi aturan perdagangan internasional tanpa memberlakukan kebijakan perdagangan yang distortif bagi perdagangan internasional, sebagaimana dituduhkan oleh UE,” tutur Budi dalam keterangan dikutip astakom.com, Selasa (26/8).

Budi juga mendesak UE untuk segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini. Karena berdasarkan informasi dari panel WTO, kebijakan pengenaan bea imbalan oleh Komisi UE melanggar Perjanjian Subsidi dan Antisubsidi WTO.

Adapun pengenaan bea imbalan oleh Komisi UE didasarkan pada penilaian pemberian kepada produsen biodiesel oleh pemerintah Indonesia.

Komisi UE menilai subsidi tersebut menyebabkan distorsi harga. Subsidi yang dimaksud Adalah subsidi yang diberikan melalui kebijakan penyediaan bahan baku produksi biodisel, bea keluar, pungutan terhadap ekspor, dan penetapan harga acuan bagi pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit.

Tiga Aspek Kunci Putusan WTO

Mendag Busan merinci sejumlah aspek kunci kemenangan Indonesia dalam DS618. Pertama, Panel WTO menolak argumen UE yang mengklaim Pemerintah Indonesia mengarahkan pelaku usaha untuk menjual minyak kelapa sawit kepada produsen biodiesel dengan harga rendah.

Komisi UE berargumen, subsidi dalam bentuk arahan dan perintah dari Pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha di sektor minyak kelapa sawit bertujuan menyediakan bahan baku dengan harga yang menguntungkan produsen biodiesel Indonesia.

Kedua, Panel WTO menilai, kebijakan Pemerintah Indonesia terkait bea keluar dan pungutan ekspor minyak kelapa sawit tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk subsidi.

Ketiga, Panel WTO menyatakan, Komisi UE gagal membuktikan adanya ancaman kerugian material yang dialami produsen biodiesel di Eropa akibat ekspor biodiesel Indonesia. Terlebih, Komisi Eropa dinilai mengabaikan faktor-faktor lain yang turut memengaruhi dinamika pasar biodiesel di kawasan tersebut.

“Dengan demikian, Panel WTO menilai bahwa bea masuk imbalan yang diberlakukan UE terhadap produk biodiesel Indonesia tidak didasarkan pada bukti yang objektif,” ujar Budi Santoso.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

IHSG Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Sektor Teknologi Pimpin Kenaikan

astakom.com, Jakarta – Bursa saham dibuka dengan semangat tinggi pada perdagangan hari ini, Rabu (8/10), yang tercermin dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). IHSG...

Wamenkeu Anggito Dorong Sinergi Produk Halal dan Keuangan Syariah

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan pentingnya sinergi antara pengembangan produk halal dan jasa keuangan syariah untuk memperkuat ekosistem halal...

Tak Cuma Himbara, Bank Jateng-Jatim Bakal Kecipratan Dana Segar dari Pemerintah

astakom.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menyalurkan dana saldo anggaran lebih (SAL)...

Langkah Kemenkeu dan Pemprov DKI Sinergi Kelola Fiskal yang Mengalir Hingga ke Masyarakat

astakom.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kebijakan fiskal serta percepatan...

Kebijakan Purbaya Tebar Rp200 Triliun Berbuah Manis, Penyaluran Kredit Perbankan Kian Melesat

astakom.com, Jakarta – Upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian nasional melalui kebijakan pengalihan dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun ke bank-bank milik...

Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan 63 Persen Dana Pemerintah, Fokus UMKM dan Industri Padat Karya

astakom.com, Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengklaim penyaluran dana pemerintah senilai Rp55 triliun, yang merupakan bagian dari dana RP200 triliun yang diberikan...

Viral