Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Ancaman Deportasi dan Denda Bayangi WNI yang Nekat Berhaji Jalan Pintas

astakom, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengungkapkan mulai menerima permintaan bantuan dari warga negara Indonesia (WNI) yang tertahan di Arab Saudi, setelah menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal.

Pasalnya, mereka datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah atau kerja, dan tidak memiliki izin resmi (tasreh) untuk berhaji.

Konsul KJRI Jeddah, Yusron B. Ambari menyampaikan, bahwa para WNI tersebut kini menghadapi kendala untuk kembali ke Tanah Air karena tercatat melakukan pelanggaran keimigrasian dan dikenai denda oleh otoritas Arab Saudi.

“Saat ini KJRI Jeddah sudah mulai menerima permintaan bantuan dari WNI yang kemarin datang dengan visa ziarah dan kerja. Banyak dari mereka tidak bisa pulang karena tercatat memiliki denda dan pelanggaran keimigrasian,” ujar Yusron dalam keterangan persnya, dikutip astakom.com, Selasa (17/6)

Ia menjelaskan, saat puncak pelaksanaan ibadah haji, otoritas Saudi melakukan razia terhadap jamaah ilegal. Mereka yang terjaring, termasuk warga lokal maupun asing, dipindahkan dari Makkah ke kawasan sekitar Jeddah untuk didata, difoto, dan dimasukkan ke sistem. Dari proses itu, secara otomatis mereka dikenai sanksi administratif.

“Hingga saat ini, KJRI sudah menangani 37 orang dan kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah. Hotline KJRI juga terus menerima laporan serupa,” jelas Yusron.

Lebih lanjut, Yusron menyebut bahwa sanksi tidak hanya menyasar para jemaah ilegal, tetapi juga sponsor atau perusahaan yang mendatangkan mereka. Beberapa perusahaan diketahui tengah mengajukan banding atas denda yang dikenakan.

Meskipun demikian, Yusron mencatat bahwa jumlah jamaah ilegal tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyebut kondisi Kota Makkah lebih lengang, menunjukkan keberhasilan otoritas Saudi dalam menekan pelanggaran.

“Kami juga menemui beberapa WNI yang berhaji tanpa tasreh, tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dari tahun lalu,” ujarnya.

Menanggapi kasus yang tengah ditangani, KJRI mengimbau warga negara Indonesia untuk tidak lagi mencoba berhaji secara ilegal. Menurut Yusron, risiko yang dihadapi sangat serius dan berdampak jangka panjang.

“Kami mengimbau kepada WNI yang ingin berhaji tahun depan agar tidak mengambil jalan ilegal. Proses hukum yang sedang dialami oleh saudara-saudara kita saat ini bisa berujung pada deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun,” pungkasnya.

Feed Update

Pemimpin Tertinggi Iran Siap Lock Selat Hormuz, Dunia Ketar-ketir?

astakom.com, Jakarta - Iran akan tetap blok Selat Hormuz, rute pelayaran minyak terpadat di dunia, berdasarkan pernyataan yang dihubungkan dengan Pemimpin Tertinggi Iran yang...

Macron Speak Up! Prajurit Prancis Tewas di Irak Akibat Serangan Iran

astakom.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari negara Prancis, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengungkapkan kalau ada satu anggota militer Prancis yang udah meninggal gara...

Pesawat Pengisian Bahan Bakar AS Jatuh di Irak Pas Lagi Operasi Lawan Iran!

astakom.com, Jakarta - Pusat Komando Amerika Serikat (AS) mengumumkan bahwa pesawat pengisian bahan bakar milik militer AS mengalami kecelakaan jatuh di Irak pada Kamis...

Kuwait International Airport Diserang Drone: Kerusakan Parah!

astakom.com, Jakarta - Bandara Internasional Kuwait menjadi target serangan sejumlah drone, yang menyebabkan kerusakan material di bandara. Otoritas Penerbangan Sipil Kuwait menyatakan bahwa tidak...

Kronologi Kapal Tanker Thailand Terbakar di Selat Hormuz: Apa yang Terjadi?

astakom.com, Jakarta - Departemen Kelautan Thailand menginformasikan bahwa kapal pengangkut barang curah berbendera Thailand, MAYUREE NAREE, mengalami kebakaran dan ledakan di ruang mesin ketika melalui Selat Hormuz pada (11/3/2026). Sebanyak 20 anggota kapal telah...

Diplomacy Goals! Pertemuan Prabowo & Wapres PM Australia Bikin Hubungan Makin Solid

astakom.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam penjelasannya menyatakan bahwa pertemuan itu merupakan kesempatan untuk menjalin silaturahmi antara dua teman lama yang...