Eks Menag Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 M dan Rugikan Negara Rp622 M pada Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag Yaqut didakwa rugikan negara Rp622,09 M di skandal kuota haji 2023-2024. Ia diduga main belakang alokasi kuota khusus demi cuan pribadi dan PIHK.




