Mantan Wakil BGN Sony Sanjaya Tiba di Kejagung Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya makin memasuki babak baru yang makin intens.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya makin memasuki babak baru yang makin intens.
Kejaksaan Agung (Kejagung) udah nge-spill tersangka baru dalam pusaran kasus korupsi proyek dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi drop info baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di institusi BGN.
Tim Kejagung menggeledah Kantor BGN di Jakarta Pusat, terkait dugaan korupsi tata kelola program MBG. Penggeledahan juga dilakukan di rumah tiga tersangka.
Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) digiring ketahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Kejaksaan Agung.
JPU Kejaksaan Agung resmi melayangkan tuntutan kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara selama 18 tahun.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang denda administrasebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare.
Kehadiran program Jaga Desa membuat para kepala desa merasa lebih terlindungi dalam menjalankan pembangunan.
Negara mulai tarik kembali Rp31,3 triliun dari kebocoran aset dan pelanggaran, untuk pembangunan sekolah, rumah, dan kesejahteraan rakyat.