Minggu, 12 Okt 2025
Minggu, 12 Oktober 2025

Kejagung Sita Uang Tunai 1,37 Triliun Rupiah

astakom, Jakarta – Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno dan Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat, memberikan keterangan pers mengenai perkara ekspor crude palm oil (CPO) pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7). Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 1,37 triliun dari dua perusahaan sawit yaitu dari  PT Musim Mas Group sebesar Rp 1,1 triliiun dan dari PT Permata Hijau Group yang terdiri dari enam korporasi yakni PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Pelita Agung Agri Industri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oil, dan PT Permata Hijau Sawit, dengan total Rp 186.430.960.865,26.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Aksi Masyarakat Aceh Peduli Palestina

astakom.com, Banda Aceh – Masyarakat Aceh Peduli Palestina menggelar aksi, di kawasan Car Free Day (CFD) Banda Aceh, Minggu (12/10). Dalam aksinya mereka  menyerukan...

Festival Kebudayaan Yogyakarta 2025

astakom.com, Gunungkidul - Festival Kebudayaan Yogyakarta (FKY) 2025, di Lapangan Desa Logandeng, Plembon Kidul, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, Sabtu (11/10). Festival tersebut diselenggarakan dari...

Proses Produksi Garam Alami di Klungkung Bali

astakom, Klungkung - Petani melakukan proses produksi garam alami yang dikerjakan secara tradisional, di Desa Kusamba, Klungkung, Bali, Sabtu (11/10). Menurut petani garam di...

LRT Velodrome-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan

astakom.com, Jakarta - Pengerjaan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome ke Manggarai, di Jalan Pramuka-Tambak, Jakarta, Jumat (10/10)....

Terkini