Jumat, 13 Mar 2026
Jumat, 13 Maret 2026

Kejagung Sita Uang Tunai 1,37 Triliun Rupiah

astakom, Jakarta – Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno dan Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat, memberikan keterangan Pers mengenai perkara ekspor crude palm oil (CPO) pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7). Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp 1,37 triliun dari dua perusahaan sawit yaitu dari  PT Musim Mas Group sebesar Rp 1,1 triliiun dan dari PT Permata Hijau Group yang terdiri dari enam korporasi yakni PT Nagamas Palm Oil Lestari, PT Pelita Agung Agri Industri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oil, dan PT Permata Hijau Sawit, dengan total Rp 186.430.960.865,26.

Feed Update

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan

astakom.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3). Yaqut...

Presiden Prabowo Terima Wakil PM Australia

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri (PM) sekaligus Menteri Pertahanan Australia Richard Marles, di Kertanegara, Jakarta, Rabu (11/3). Momen...

Presiden Prabowo Hadiri Tasyakuran Danantara

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara tasyakuran satu tahun Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (11/3). Dalam sambutannya,...

Produksi Kue Kering Legendaris di Padang

astakom.com, Padang - Pembuatan kue kering, di Jalan HOS Cokroaminoto, Padang, Sumatera Barat, Rabu (11/3). Eksis sejak tahun 1960, industri rumahan ini tetap mempertahankan...

Terkini