Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan 13 Triliun Hasil Korupsi CPO

Editor: Bernard Chaniago
Senin, 20 Oktober 2025 | 15:03 WIB

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara secara simbolis dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10). Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun, dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Uang tersebut berasal dari tiga perusahaan yang terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.

cpo Jaksa Agung Kejaksaan Agung Menteri Keuangan Prabowo Subianto Presiden Prabowo Purbaya Yudhi Sadewa ST Burhanuddin topshot

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB