Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Status Febrie Adriansyah Masih Stay sebagai Saksi
Kejagung baru aja nerbitin tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru buat ngelanjutin kasus kakap yang dilimpahin dari Kortastipidkor Polri.
Kejagung baru aja nerbitin tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru buat ngelanjutin kasus kakap yang dilimpahin dari Kortastipidkor Polri.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pihak Istana telah resmi menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/07/2026).
Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, menyebut pencegahan itu atas permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Polri melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang salah satu tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kepada Kejagung.
Selama lebih dari tiga dekade perjalanan kariernya, Rudi Margono pernah menjadi jaksa KPK hingga menjabat Kajati DKI Jakarta.
Plt Jampidsus, Rudi Margono, diminta menangani perkara secara profesional, termasuk tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
Skandal dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), makin plot twist.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Mabes Polri telah menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara.