Jadi Plt Jampidsus: Rudi Margono Spill Pesan Jaksa Agung

Editor: Anri Syaiful
Minggu, 12 Juli 2026 | 11:01 WIB
Jadi Plt Jampidsus: Rudi Margono Spill Pesan Jaksa Agung
Jadi Plt Jampidsus: Rudi Margono Spill Pesan Jaksa Agung. [Dok. Kejagung]

astakom.com, Jakarta – Kursi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi punya nakhoda baru. Rudi Margono baru saja ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

Nggak pakai lama, Rudi langsung spill pesan penting dari Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin, terutama soal penanganan kasus-kasus kakap, termasuk tiga kasus korupsi yang menyeret nama Febrie.

Jaksa Agung berpesan agar semua perkara diselesaikan secara profesional tanpa pandang bulu, namun tetap mengutamakan sisi kemanusiaan.

"[Pesan Jaksa Agung] ditangani secara profesional, dan ini bukan hanya perkara ini (kasus Febrie), semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Rudi Margono kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, kemarin (11/07/2026).

Dapat tugas dadakan via jalur dini hari

Proses penunjukan Rudi ternyata terbilang satset. Dia mengaku baru menerima tugas tersebut pada Sabtu dini hari. Baginya, tanggung jawab baru ini adalah amanah besar yang harus langsung digas.

"Hari ini tadi (penunjukannya). Dini hari. Ya itu kan teknis ya, yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ungkapnya.

Langkah awal yang bakal diambil Rudi adalah mengumpulkan tim Jampidsus untuk memilah mana kasus yang masuk skala prioritas. Fokusnya nggak cuma menyelesaikan perkara, tapi juga flexing keberhasilan lewat pengembalian aset negara yang dikorupsi.

"Kita verifikasi mana-mana yang prioritas diselesaikan lebih dulu, utamanya kasus yang dugaan ini. Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," tutur Rudi.

Update status mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Mengenai nasib Febrie Adriansyah, Rudi membenarkan kabar yang beredar bahwa mantan bos Jampidsus itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. Meski begitu, statusnya saat ini masih belum ditahan.

"Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," imbuh Rudi.

Rudi juga menambahkan bahwa Febrie sebenarnya sudah mengajukan pengunduran diri. Hanya saja, pihak Kejaksaan Agung masih menunggu urusan birokrasi selesai di tingkat Kepala Negara.

"Kan sudah mengundurkan diri kalau tidak salah. Iya masih diproses kan, masih diproses Keppres-nya. Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Apakah mengundurkan diri dari Jampidsus atau mengundurkan diri sebagai pegawai negeri, kita kaji lagi nanti," terang Rudi.

Sinergi bareng Polri, siap beresin kasus mega korupsi

Biar proses hukum tetap valid, Rudi memastikan pihak Kejaksaan Agung bakal terus berkolaborasi dan menjaga sinergi dengan Kortas Tipikor Polri untuk mendalami alat bukti yang ada.

"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Dengan pelimpahan (perkara) tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional," pungkasnya.

Sebagai informasi, tiga kasus besar yang dilimpahkan ke kepolisian ini punya nominal yang nggak main-main, yaitu dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Polisi sendiri sudah bergerak lincah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, mulai dari money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Dari aksi tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti yang bikin melongo, mulai dari emas batangan hingga uang valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah. (aNs)

Gen Z Takeaway

Fixed banget, Plt Jampidsus baru Rudi Margono langsung dapet tugas satset lewat jalur dini hari buat ngurusin kasus mega korupsi—termasuk perkara mantan bos Jampidsus Febrie Adriansyah yang statusnya udah jadi tersangka tapi belum ditahan. Intinya, Rudi diwanti-wanti Jaksa Agung buat tetap profesional tapi humanis, makanya dia langsung bikin skala prioritas biar urusan asset recovery (pengembalian aset negara) cepet kelar sambil nunggu Keppres pengunduran diri Febrie di-ACC Presiden Prabowo.

Jampidsus Febrie Adriansyah Rudi Margono Korupsi Kasus Korupsi Tata Kelola Batu Bara TPPU kejagung Plt Jampidsus Rudi Margono

Infografis

Terkini