Daftar 3 Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Senin, 13 Juli 2026 | 17:01 WIB
Daftar 3 Kasus Dugaan Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (11/07/2026). [Dok. Kejagung]

astakom.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu silam, 11 Juli 2026.

Nggak tanggung-tanggung, Febrie terseret dalam pusaran perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tiga proyek raksasa sekaligus: batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Demi gerak cepat, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara kakap ini dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Kejagung.

"Kami secara formal akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," ujar Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu silam, 11 Juli 2026.

Secara kumulatif, nilai kerugian negara dari kasus-kasus ini diduga menembus angka fantastis, yaitu Rp34,6 triliun. Ini dia rincian tiga cluster kasus yang bikin geleng-geleng kepala:

Kasus batu bara penyebab blackout

Kortastipidkor Polri mengungkap kalau dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ini sudah terjadi sejak tahun 2018.

Dampaknya nggak main-main, bukan cuma soal duit, tapi langsung merugikan masyarakat luas.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menjelaskan praktik tersebut diduga memicu terjadinya pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah di Indonesia.

Sejumlah daerah yang sempat kena imbas blackout massal ini antara lain Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga wilayah Jabodetabek. Terkait hal ini, Robertus mengatakan dugaan kerugian negara mencapai kurang lebih Rp5 triliun.

"Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun," terang Robertus.

Kasus PT Asabri

Berdasarkan informasi yang dihimpun astakom.com pada Senin (13/07/2026), kasus Asabri ini sebenarnya adalah core masalah lama yang sudah bergulir sejak 2013. Dalam konferensi pers bersama Kejagung, Ketua BPK saat itu Agung Firman Sampurna mengatakan, total nilai pasti kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Asabri mencapai Rp22,78 triliun.

“Nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri selama tahun 2012 sampai dengan 2019 adalah sebesar Rp 22,78 triliun,” tutur Agung, dalam konferensi pers, Senin, 31 Mei 2021.

Agung menjelaskan, penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara, berupa nilai dana investasi Asabri yang ditempatkan pada saham dan reksa dana secara tidak sesuai ketentuan, dan belum kembali sampai dengan 31 Maret 2021.

Kasus PT Krakatau Steel

Terakhir, ada proyek pengadaan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel tahun 2011. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) di PT Krakatau Steel tahun 2011 diduga merugikan negara sekitar Rp6,9 triliun.

“Diduga kerugian negara yang timbul sebesar Rp6,9 triliun sesuai pembiayaan yang dikeluarkan oleh konsorsium himbara,” ucap Burhanuddin dalam keterangan videonya seperti dikutip saat itu, Selasa, 19 Juli 2022.

Burhanuddin menjelaskan, pada tahun 2011-2019 PT Krakatau Steel (persero) melakukan pengadaan pembangunan pabrik BFC yaitu pabrik yang melakukan proses produksi besi cair (hot metal) dengan menggunakan bahan bakar batubara (kokas).

Padahal, tujuan awal pembangunan itu sangat baik, yaitu untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah. Sebab kalau menggunakan bahan bakar gas, biaya produksinya bakal jauh lebih mahal.

Sayangnya, realita di lapangan justru zonk. Burhanuddin menjelaskan, nilai kontrak pembangunan pabrik BFC PT KS dengan sistem turnkey atau terima jadi sesuai dengan kontrak awal Rp4,7 triliun, tetapi hingga addendum ke-4 membengkak menjadi Rp6,9 triliun. 

Menurutnya, pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum dan proses pembangunannya tidak selesai alias mangkrak.

“Hasil pekerjaan saat ini tidak bisa dimanfaatkan. Ini sama sekali, mangkrak, karena tidak layak serta terdapat pekerjaan yang belum diselesaikan dikerjakan,” tuturnya. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah mengingatkan bahwa dugaan korupsi bukan cuma soal kerugian negara, tetapi juga berdampak pada layanan publik dan kepercayaan masyarakat. Dengan total dugaan kerugian mencapai Rp34,6 triliun dari tiga perkara besar, proses hukum yang transparan dan profesional menjadi kunci agar penegakan hukum benar-benar memberi efek jera.

Febrie Adriansyah kejagung Kasus Korupsi Tata Kelola Batu Bara Krakatau Steel PT Krakatau Steel PT Asabri Korupsi Jampidsus Kortastipidkor Polri

Infografis

Terkini