Polri Minta Pencopotan Kapolres Sukoharjo Dijadikan Pelajaran untuk Semua Kapolres

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 3 November 2026 | 20:29 WIB
Polri Minta Pencopotan Kapolres Sukoharjo Dijadikan Pelajaran untuk Semua Kapolres
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, dalam konferensi pers peringatan Hari Jadi ke-75 Divisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta. [Dok. Humas Polri]

astakom.com, Jakarta — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Keputusan ini menyusul penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir meminta seluruh Kapolres menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi, terutama dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur.

"Pada satu sisi, proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, prosedural, dan tentu menjunjung nilai-nilai etika terkait dengan perkara yang ditangani. Pada sisi lain, tindakan yang proporsional dan berdasarkan etik ini pun harus selaras," kata Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (03/11/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah pejabat di tingkat Polres juga telah menjalani pemeriksaan. Sementara itu, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasi sekaligus dievaluasi melalui proses pemeriksaan internal.

"Jadi tadi, ada beberapa pejabat di tingkat Polres yang dilakukan pemeriksaan. Kapolres sebelumnya, AKBP ADS dilakukan dimutasi dan dilakukan evaluasi dan proses pemeriksaan," tambahnya.

Kapolres diminta jadikan peristiwa ini bahan evaluasi

Isir menegaskan, setiap anggota kepolisian harus menjalankan tugas secara profesional dan berpedoman pada prosedur yang berlaku. Pencopotan Kapolres Sukoharjo diharapkan menjadi pembelajaran bagi pimpinan kepolisian di daerah lain.

"Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi Kapolres, Kapolresta, Kapolrestro, dan Kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian insiden ini," ujarnya.

Menurut Isir, Kapolres memiliki tanggung jawab sebagai pimpinan sekaligus pengelola satuan kerja. Karena itu, setiap tindakan dan keputusan harus dipertimbangkan secara tepat serta mengedepankan profesionalisme.

"Sehingga juga dalam pelaksanaan tugas memimpin dan menjadi manajer di tingkat kesatuan operasional dasar harus benar-benar bisa tepat, harus benar-benar bisa profesional," ujarnya.

Pencopotan AKBP Andhika Dharma Sena

Pencopotan AKBP Andhika Dharma Sena tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026. Melalui telegram tersebut, Andhika dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Jabatan Kapolres Sukoharjo kini dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra. Sebelumnya, Indra menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut mutasi tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan internal Polri. Langkah ini juga diarahkan untuk menjaga integritas dan meningkatkan kinerja Korps Bhayangkara secara berkelanjutan.

"Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri," kata Trunoyudo dalam keterangan kepada wartawan, Senin (02/11/2026). (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Pencopotan AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo menyusul penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran menjadi bagian dari evaluasi internal Polri. Kapolri melalui Kadiv Humas Polri meminta para Kapolres menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk mengedepankan profesionalisme, prosedur, proporsionalitas, dan etika dalam setiap tindakan penegakan hukum.

Polri Sukoharjo Kapolres Sukoharjo

Infografis

Terkini