Tingkatkan Literasi Obat, BPOM Dorong Fitur Barcode Kemasan dan Integrasi SatuSehat

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Henni Rachma Sari
Senin, 2 November 2026 | 22:01 WIB
Tingkatkan Literasi Obat, BPOM Dorong Fitur Barcode Kemasan dan Integrasi SatuSehat
Kepala BPOM Taruna Ikrar. [Instagram]

astakom.com, Jakarta – Kebiasaan mengatasi gangguan kesehatan tanpa langsung mendatangi dokter masih menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sekitar 78,9 persen masyarakat melakukan swamedikasi atau pengobatan secara mandiri berdasarkan rata-rata data selama tiga tahun terakhir.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rangkaian Self Care Summit 2026 di Hotel Paradisus, Nusa Dua, Bali, dikutip pada Senin, (02/11/2026). Ia menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat dalam memilih dan menggunakan obat, terutama ketika akses informasi kesehatan semakin mudah melalui internet maupun kecerdasan buatan (AI).

Tingginya praktik swamedikasi menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa menangani keluhan kesehatannya sendiri. Meski begitu, kemudahan memperoleh obat dan informasi kesehatan tetap perlu diimbangi pengetahuan mengenai aturan pakai, dosis, kandungan, hingga batas penanganan mandiri.

Hampir 80 persen masyarakat terbiasa mengobati diri sendiri

Swamedikasi merupakan upaya menangani keluhan kesehatan secara mandiri dengan menggunakan obat yang sesuai ketentuan tanpa harus selalu melalui konsultasi langsung dengan dokter. Praktik ini umumnya berkaitan dengan keluhan ringan yang bisa ditangani menggunakan obat bebas atau obat bebas terbatas.

Taruna mengungkapkan bahwa berdasarkan rata-rata data BPOM selama tiga tahun terakhir, sekitar 78,9 persen masyarakat Indonesia menggunakan obat melalui swamedikasi.

“Berdasarkan rata-rata data BPOM selama tiga tahun terakhir, sekitar 78,9 persen masyarakat menggunakan obat melalui swamedikasi,” jelas Taruna.

Praktik tersebut juga memiliki manfaat dalam membantu masyarakat memperoleh penanganan awal, terutama untuk keluhan ringan. Selain itu, pengobatan mandiri dapat mendukung akses kesehatan di Indonesia yang memiliki wilayah geografis luas dan pemerataan fasilitas kesehatan yang masih menjadi tantangan.

Meski demikian, swamedikasi bukan berarti masyarakat bisa bebas menentukan obat tanpa memahami aturan penggunaannya. Pengetahuan mengenai jenis obat, dosis, kontraindikasi, dan efek samping tetap diperlukan agar penanganan mandiri tidak justru menimbulkan masalah kesehatan baru.

AI bukan dokter, masyarakat perlu cermat memilih obat

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan turut mengubah cara masyarakat mencari informasi kesehatan. Kini, pertanyaan seputar gejala penyakit hingga rekomendasi obat bisa diajukan melalui aplikasi AI dalam waktu singkat.

Namun, kemudahan tersebut tidak otomatis menjamin seluruh jawaban yang diberikan sesuai dengan kondisi medis seseorang. Taruna mengingatkan agar masyarakat tidak menjadikan AI sebagai pengganti tenaga medis ketika membutuhkan diagnosis maupun keputusan pengobatan.

“AI itu asisten, bukan dokter,” ucap Taruna dengan tegas.

Penggunaan teknologi tersebut tetap perlu disertai sikap kritis, terlebih ketika informasi yang diperoleh berkaitan dengan pemilihan obat. Kesalahan memahami gejala atau mengikuti rekomendasi yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko penggunaan obat secara keliru.

Taruna juga menyoroti penggunaan antibiotik, antivirus, dan antijamur yang tidak boleh dilakukan sembarangan karena membutuhkan pertimbangan medis serta harus mengikuti ketentuan penggunaannya.

Karena itu, masyarakat perlu mengetahui kapan keluhan masih bisa ditangani secara mandiri, kapan perlu berkonsultasi dengan apoteker, dan kapan harus mendapatkan pemeriksaan dokter.

BPOM dorong literasi dan akses informasi obat

Untuk mendukung penggunaan obat yang lebih aman, BPOM turut mendorong pemanfaatan teknologi sebagai sarana memperluas akses informasi produk. Salah satunya melalui pengembangan barcode pada kemasan obat yang dapat membantu masyarakat mengenali kandungan, aturan pakai, serta peringatan terkait penggunaannya.

Informasi tersebut menjadi penting karena setiap obat memiliki ketentuan penggunaan yang perlu diperhatikan. Beberapa produk, misalnya, memiliki peringatan khusus bagi kelompok tertentu, seperti ibu hamil dan penderita hipertensi.

Selain itu, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat integrasi sistem informasi kesehatan, termasuk keterhubungan dengan SatuSehat serta pengembangan sistem pemantauan keamanan obat atau farmakovigilans.

Upaya lainnya mencakup penguatan pengawasan peredaran obat dan dukungan terhadap akses obat yang aman, bermutu, serta terjangkau. BPOM juga mendorong peningkatan kapasitas industri farmasi dengan tetap memperhatikan standar keamanan dan khasiat produk.

Dengan demikian, pengobatan mandiri tidak cukup hanya mengandalkan kemudahan memperoleh obat. Masyarakat juga perlu memiliki pemahaman yang memadai agar bisa menentukan langkah penanganan sesuai kondisi kesehatan dan tidak terlambat mencari pertolongan medis. (deA/RaM)

Gen Z Takeaway

Mengatasi keluhan kesehatan sendiri memang terasa praktis, apalagi sekarang informasi penyakit dan obat bisa dicari lewat internet maupun AI. Namun, jangan sampai kemudahan tersebut membuat kita asal memilih obat atau menganggap semua rekomendasi digital pasti benar. Kenali kandungan dan aturan pakai obat, pahami batas swamedikasi, serta jangan ragu mencari bantuan tenaga medis ketika keluhan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

BPOM Kepala BPOM Taruna Ikrar Swamedikasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan Kementerian Kesehatan Perkembangan AI

Infografis

Terkini