Angin Segar Buat Korban PHK! Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Gratis, Bisa Upskilling Hingga Modal Wirausaha
astakom.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan program pelatihan vokasi khusus bagi para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Program ini hadir sebagai langkah konkret pemerintah untuk membantu para korban PHK melakukan peningkatan keahlian (upskilling) maupun alih keterampilan (reskilling), sehingga mereka siap kembali bersaing di pasar kerja atau bahkan merintis usaha mandiri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa program ini dirancang sebagai jembatan krusial agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan bisa segera bangkit.
“Pelatihan vokasi menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan atau mengalihkan kompetensi,memperkuat daya saing, serta membuka akses terhadap peluang kerja dan wirausaha,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Syarat Pendaftaran dan Prioritas Peserta Periode 2024–2026
Program pengembangan kompetensi ini diprioritaskan bagi tenaga kerja yang terkena PHK sepanjang rentang tahun 2024 hingga 2026. Untuk mendaftar, calon peserta diwajibkan menyiapkan berkas administrasi yang mengonfirmasi status PHK mereka, seperti surat pemutusan kontrak, surat pemberitahuan PHK, atau paklaring (surat pengalaman kerja).
Meskipun demikian, Kemnaker juga memberikan kemudahan ekstra bagi para pekerja yang kesulitan memperoleh dokumen resmi dari perusahaan lamanya akibat kondisi tertentu.
Ada Jalur Alternatif Pendaftaran Mandiri via SkillHub
Bagi calon peserta yang tidak mengantongi dokumen PHK resmi dari tempat kerja lama, Kemnaker menyediakan solusi jalur alternatif. Pelamar cukup melampirkan surat pernyataan berhenti bekerja atau terkena PHK (self-declaration) yang ditandatangani di atas meterai.
Proses pendaftaran mandiri dapat diakses secara daring melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di website resmi kemnaker skillhub. Tahapannya dimulai dengan membuat akun SIAPkerja, melengkapi profil data diri,serta mengunggah KTP beserta bukti PHK atau surat pernyataan bermeterai. Setelah berkas terunggah,panitia akan melakukan verifikasi administrasi dan sesi wawancara. Peserta yang lolos seleksi wajib melakukan registrasi ulang di portal SkillHub sebelum pelatihan dimulai.
Pendaftaran Kolektif Lewat Serikat Pekerja dan Dinas Ketenagakerjaan
Selain jalur mandiri, Kemnaker juga membuka jalur pendaftaran kelompok (kolektif). Jalur ini dapat diajukan langsung oleh dinas ketenagakerjaan setempat, serikat pekerja, asosiasi industri, maupun pihak perusahaan asal pekerja bersangkutan.
Permohonan pendaftaran kolektif tersebut ditujukan langsung ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) bidang pelatihan vokasi dan produktivitas terdekat. Lewat berbagai kemudahan akses ini, pemerintah berharap para korban PHK dapat memanfaatkan momentum pelatihan vokasi untuk membuka peluang karier baru di masa depan. (RaM)
Gen Z Takeaway
Kabar baik nih buat temen-temen yang terdampak PHK periode 2024–2026, Kemnaker baru aja resmi ngebuka program pelatihan vokasi gratis buat bantu kalian upskilling atau reskilling biar makin siap banting setir ke dunia kerja baru atau murni berwirausaha! Caranya gampang banget, tinggal daftar mandiri lewat portal resmi kemnaker skillhub pake akun SIAPkerja. Bahkan kalau gak punya dokumen PHK resmi dari kantor lama, kalian tetep bisa ikutan cuma pake surat pernyataan mandiri (self-declaration) bermeterai atau lewat pendaftaran kolektif via serikat pekerja dan disnaker setempat.









