DPR Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin, Dorong Sindikat Dibongkar Tuntas
astakom.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL melalui jalur laut di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama aparat gabungan dalam memberantas peredaran narkoba.
Rano menilai pemberantasan narkoba menjadi bagian penting dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.
"Pengungkapan dalam jumlah besar ini merupakan capaian penting yang menunjukkan bahwa perhatian Kapolri terhadap ancaman narkoba diwujudkan melalui kerja penegakan hukum yang konkret, terukur, dan melibatkan sinergi antarinstansi," kata Rano di Jakarta, Jumat (23/10/2023).
Apresiasi penindakan lewat jalur laut
Ia mengapresiasi komitmen Kapolri dan aparat gabungan dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penindakan ini memiliki nilai strategis karena penyelundupan melalui jalur laut membutuhkan kemampuan deteksi, analisis intelijen, serta koordinasi operasional yang kuat.
Rano juga menyoroti ketelitian aparat dalam mengembangkan informasi dari perkara sebelumnya untuk melacak pergerakan kapal yang diduga terlibat dalam penyelundupan.
“Kami mendukung Kapolri untuk terus memperkuat pendekatan tersebut agar aparat mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan mencegah penyelundupan sejak dini,” katanya.
Polisi didorong hadir melindungi masyarakat
Rano memandang pengungkapan kasus tersebut sebagai wujud nyata semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang digagas Suyudi Ario Seto. Ia menegaskan, kebijakan kepolisian harus memberikan dampak langsung, terutama dalam meningkatkan keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.
“Kehadiran polisi dirasakan ketika negara mampu mencegah zat berbahaya beredar, melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keluarga dari dampak sosialnya,” ujarnya.
Meski mengapresiasi penindakan tersebut, Rano menegaskan bahwa pengungkapan barang bukti dalam jumlah besar tidak boleh menjadi akhir dari penanganan perkara. Aparat perlu membongkar struktur jaringan hingga ke pihak yang mengendalikan dan membiayai penyelundupan.
Ia mendukung penelusuran terhadap pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga aliran dana yang menopang aktivitas sindikat tersebut.
“Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi. Karena itu, pengembangan perkara hingga kepada pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya menjadi sangat penting,” katanya.
Kapal MT Global 168 angkut 1,1 ton ketamin
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penindakan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut," ujar Kapolri di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," katanya.
Kapolri menambahkan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Perkiraan itu didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
Dengan pengungkapan ini, aparat diharapkan tidak hanya menghentikan pengiriman narkoba, tetapi juga menelusuri jaringan di baliknya hingga tuntas agar sindikat tidak punya celah untuk kembali beroperasi. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Rano Alfath mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan aparat gabungan atas pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL di Sumatera Utara. Ia mendorong pengusutan hingga ke pengendali, pemodal, dan aliran dana agar jaringan narkoba bisa dibongkar tuntas dan tidak kembali beroperasi.









