Gak Ada Toleransi Kekerasan! BGN Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Sesama Pegawai di Bogor
astakom.com, Jakarta - Kasus dugaan kekerasan di lingkungan kerja kembali menyita perhatian publik. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan yang melibatkan Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta berinisial GD terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial RAN.
Insiden dugaan kekerasan ini terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (14/10/2026).
Dari perselisihan hingga upaya melerai
Berdasarkan rentetan fakta yang terkumpul dari hasil laporan awal:
-Rabu (14/10/2026): Perselisihan antara Korwil Purwakarta (GD) dan Kepala SPPG (RAN) pecah di lingkungan Kantor KPPG Bogor, Jawa Barat.
-Upaya Penanganan di Lokasi: Saat perselisihan berlangsung, Kepala KPPG Bogor bersama Kepala Subbagian Tata Usaha yang berada di lokasi langsung bergerak melakukan upaya melerai perselisihan tersebut.
-Sikap Tegas Pihak Kantor: Pihak KPPG Bogor secara tegas menekankan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih lagi di dalam lingkungan kerja.
-Senin (19/10/2026): BGN mengonfirmasi bahwa tim internal telah menerjunkan investigasi mendalam guna menggali kronologi dan fakta lengkap tanpa mendahului pemeriksaan pihak berwenang."BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Juru Bicara BGN, Tysa Novenny.
Status kepegawaian Korwil GD Terancam
Menindaklanjuti temuan lapangan, BGN memastikan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil tindakan penegakan disiplin kepegawaian secara tegas dan proporsional.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menyampaikan bahwa posisi GD selaku Korwil Purwakarta akan diproses secara resmi melalui mekanisme internal lembaga.
"Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai koordinator wilayah Purwakarta akan ditangani melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Rahman.
Perselisihan dilarang pakai kekerasan
Rahman menambahkan bahwa seluruh langkah penanganan ini ditempuh agar setiap bentuk dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara proporsional sesuai fakta hasil pemeriksaan.
Pihak BGN juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk selalu menjaga profesionalitas, mematuhi aturan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika kerja.
BGN menegaskan bahwa perselisihan antarpersonel sama sekali tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara kekerasan, apalagi di dalam lingkungan kerja. (RaM)
Gen Z Takeaway
Gak ada toleransi buat aksi kekerasan di tempat kerja! BGN bergerak cepat mengusut tuntas insiden dugaan penganiayaan di KPPG Bogor pada Rabu (14/10/2026) yang melibatkan Korwil Purwakarta (GD) dan Kepala SPPG (RAN). Selain menerjunkan tim investigasi internal, BGN juga menegaskan bahwa posisi GD bakal langsung diseret ke sidang etik kepegawaian Biro SDMO BGN Pusat, sekaligus mewanti-wanti seluruh tim program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk selalu profesional dan gak menyelesaikan konflik pakai kekerasan.









