91 SPPG Kena Suspend, BGN Minta Dana Temuan BPK Dikembalikan Supaya Beroperasi Kembali
astakom.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) siap mencabut sanksi suspend khusus bagi 91 SPPG dengan syarat pihak pengelola dapur telah menyetorkan kembali dana ke kas negara serta melampirkan bukti pembayaran yang valid.
Sanksi ini berpatokan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII- OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026 mengenai Pengelolaan Program MBG. Dalam laporan tersebut, ada 91 SPPG yang belum mengembalikan dana temuan BPK ke kas negara.
"Suspend khusus akan dicabut apabila SPPG tersebut telah melakukan penyetoran ke kas negara dan menunjukkan bukti pembayaran yang sah," kata Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana dalam keterangan pers resmi, Selasa (13/10/2026).
Sebaran dapur bermasalah yang tersebar di tiga wilayah
Ketut memaparkan bahwa sanksi penghentian operasional tanpa batas waktu ini membendung aktivitas 91 SPPG yang tersebar di beberapa area:
- Wilayah I: 4 unit dapur
- Wilayah II: 73 unit dapur
- Wilayah III: 14 unit dapur
"Total nilai temuan mencapai Rp18.198.223.745 (18,19 miliar)," kata Ketut.
Ia menegaskan komitmen BGN untuk segera menindaklanjuti temuan BPK demi menguatkan tata kelola dan akuntabilitas dalam eksekusi program MBG ke depannya.
Rekam jejak pengembalian dana BGN sebelumnya
Penertiban seperti ini sejatinya bukan hal baru bagi BGN. Pada Juli 2026 lalu, BGN telah melacak dan mengembalikan dana senilai Rp311,2 miliar ke kas negara dari 414 temuan SPPG yang bermasalah.
Kepala BGN Sudaryono menerangkan bahwa ratusan SPPG yang belum sempat beroperasi itu terdeteksi sudah menerima pencairan dana atau mengantongi rekening virtual ganda, sehingga uangnya wajib disetor balik ke negara.
"Totalnya Rp 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG," kata Sudaryono, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Sudaryono menegaskan bahwa proses penyisiran ke dapur-dapur MBG non-aktif yang terlanjur menerima kucuran dana pusat akan terus digencarkan. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
BGN membuka peluang pencabutan suspend bagi 91 SPPG setelah pengelola mengembalikan dana temuan BPK sebesar Rp18,19 miliar ke kas negara dengan bukti pembayaran yang sah. Langkah ini menegaskan bahwa program MBG perlu berjalan seiring dengan transparansi dan akuntabilitas, sehingga pengelolaan anggaran publik tetap on track dan kepercayaan masyarakat terjaga.









