Digrebek Polisi! Pabrik Obat Keras di Bizpark Bandung Diberantas, Produksi 8 Juta Butir Sehari

Editor: Henni Rachma Sari
Senin, 19 Oktober 2026 | 16:06 WIB
Digrebek Polisi! Pabrik Obat Keras di Bizpark Bandung Diberantas, Produksi 8 Juta Butir Sehari
Polrestabes bandung membongkar pabrik dan gudang pembuatan obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark Kopo, kota Bandung, Minggu (18/10/2026). [Dok. Humas Polda Jabar]

astakom.com, Jakarta - Pengungkapan kasus besar kembali dicetak oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat! Sebuah sindikat peredaran obat keras tertentu yang nekat mengoperasikan pabrik rahasia di kawasan Kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo, Cibaduyut, Kota Bandung, berhasil dibongkar total oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari aksi penangkapan seorang kurir di jalan tol yang kemudian menjadi kunci pembuka tabir keberadaan tiga tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pergudangan tersebut. Dalam penggerebekan ini, lima orang tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti ratusan ribu butir obat keras.

Berawal dari penangkapan kurir di Tol Purbaleunyi KM 125

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki membeberkan bahwa pembongkaran pabrik gelap ini bermula saat petugas mencegat seorang tersangka di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat digeledah, tersangka kedapatan membawa ratusan ribu butir obat keras yang rencananya bakal dikirim ke wilayah Jakarta.

Petugas bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pengembangan maraton sejak Sabtu hingga Minggu. Petunjuk tersebut mengarahkan polisi ke tiga lokasi pergudangan yang saling berdekatan di kawasan Bizpark, Kopo, Bandung.

“Dari pengembangan hasil pemeriksaan baik pada hari Sabtu lanjut sampai dengan hari Minggu, kita mengamankan kembali di tiga TKP yang ada ini berdekatan semua di sekitar komplek pergudangan Bizpark Kota Bandung,” ujar Irjen Pol. Hengki pada Minggu (18/10/2026).

Mesin cetak canggih siap produksi ratusan juta butir obat keras

Di dalam tiga gudang tersebut, polisi menyita sekitar 600 ribu butir obat keras jenis Hexymer serta sediaan Tramadol yang sudah dikemas rapi dalam botol-botol berisi masing-masing 1.000 butir. Gak cuma obat siap edar, petugas juga menemukan peralatan produksi canggih seperti mesin cetak berkecepatan tinggi, alat pemanas atau pengering, serta drum-drum cokelat berisi bahan baku kimia mentah berbobot berton-ton.

Berdasarkan rincian teknis dari Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, mesin cetak di lokasi tersebut punya kapasitas produksi yang sangat fantastis, yakni minimal 8 juta butir pil hanya dalam waktu sehari! Jika seluruh bahan baku kimia yang tersimpan di gudang tersebut selesai diproses, total obat yang dihasilkan diperkirakan mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.

Skala produksi yang super masif ini membuktikan bahwa sindikat tersebut beroperasi secara sangat terorganisir untuk memasok obat-obatan terlarang ke pasar yang luas.

Peran terbagi rapi, target distribusi tembus luar daerah

Dalam pengungkapan ini, total lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni IP, R, MF, F, dan A. Masing-masing tersangka memiliki pembagian tugas yang tersusun rapi, mulai dari pemesan bahan baku, peracik bahan kimia menjadi obat jadi, hingga kurir sekaligus koordinator logistik pengiriman antarwilayah.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” terang Irjen Pol. Hengki.

Jaringan ini tidak hanya menyasar Jawa Barat, tetapi juga merambah ke luar daerah seperti Jakarta. Selain menyita obat dan mesin, polisi turut mengamankan bukti transaksi berupa buku tabungan, rekening bank, satu unit laptop berisi catatan penjualan, serta puluhan ponsel. Fakta lain mengungkapkan bahwa gudang di Bizpark tersebut baru disewa sekitar 22 hari sebelum akhirnya digrebek. Saat ini, kelima tersangka telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengusut tuntas pihak lain yang terlibat. (RaM)

Gen Z Takeaway

Pengungkapan kasus yang benar-benar bikin melongo! Berawal dari tertangkapnya kurir yang membawa 600 ribu pil Hexymer di Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026), Polda Jabar sukses membongkar pabrik obat keras rahasia di Pergudangan Bizpark Bandung yang baru disewa 22 hari. Gak main-main, dari lima tersangka (IP, R, MF, F, A) dan tiga gudang yang digrebek, polisi mengamankan mesin cetak berkecepatan tinggi berkapasitas 8 juta butir sehari beserta bahan kimia mentah berton-ton yang siap diproduksi hingga 256 juta butir pil terlarang.

Kasus Narkoba Penangkapan Kasus Narkoba Penggerebekan Bandung

Infografis

Terkini