Gak Biarkan 'Kampung Narkoba' Bangkit Lagi, 101 Personel Gabungan Sisir Kampung Boncos Jakbar

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Senin, 19 Oktober 2026 | 20:08 WIB
Gak Biarkan 'Kampung Narkoba' Bangkit Lagi, 101 Personel Gabungan Sisir Kampung Boncos Jakbar
Polda Metro Jaya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026). [Dok. Polda Metro Jaya]

astakom.com, Jakarta – Polda Metro Jaya memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin (19/10/2026).

Kegiatan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tersebut menjadi bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

Langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan kawasan yang telah ditangani tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penanganan narkotika perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan hingga pemulihan lingkungan.

“Pemberantasan narkotika harus berjalan bersama dengan pemulihan kawasan. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan secara terukur terhadap setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, sekaligus mendorong agar lingkungan tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa,” ujar Bismo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Kerahkan 101 personel gabungan

Pelaksanaan KRYD diawali dengan apel gabungan di Pospol Lantas Tomang. Sebanyak 101 personel diterjunkan dari berbagai instansi, meliputi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, POM TNI, serta Satpol PP DKI Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak mengamankan tersangka. Meski begitu, pemeriksaan di lokasi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Barang-barang yang ditemukan terdiri atas tujuh alat isap, 10 pipet, dua pak sedotan, 10 korek api, satu palu, dua gunting, dan empat cutter.

"Seluruh barang tersebut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Bismo.

Peran masyarakat jadi kunci pencegahan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat. 

Menurutnya, upaya penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pencegahan dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan.

“Kami mendorong penanganan narkotika tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan kepedulian terhadap lingkungan. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali muncul,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya berupaya menjaga agar Kampung Boncos tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas narkotika. 

Kolaborasi aparat dan masyarakat pun menjadi bagian penting untuk memastikan upaya pencegahan berjalan berkelanjutan, bukan sekadar penindakan sesaat. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Polda Metro Jaya mengerahkan 101 personel gabungan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Meski tidak ada tersangka yang diamankan, petugas menemukan sejumlah alat yang dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Upaya ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekadar penindakan, tetapi juga pemulihan lingkungan dan kolaborasi dengan masyarakat agar kawasan tetap aman dan tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.

Polda Metro Jaya Narkoba Kampung Narkoba Jakarta Barat

Infografis

Terkini