8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus ATR/BPN, KPK Duga 4 di Antaranya Orang Kepercayaan Nusron Wahid
astakom.com, Jakarta — KPK baru aja membongkar dugaan skandal suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
KPK menduga empat dari delapan orang yang udah ditetapkan jadi tersangka merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membocorkan siapa aja nama-nama sosok penting yang diduga jadi 'tangan kanan' sang menteri tersebut.
Mereka adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).
“ERW selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri, dan terakhir MF selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri,” ungkap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/09/2026).
OTT di area Jabodetabek
Aksi bongkar-bongkar ini bermula saat tim penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di area Jabodetabek pada 14 September 2026.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
8 orang ditetapkan tersangka
Cuma butuh waktu sehari setelah OTT, lembaga antirasuah ini langsung menetapkan delapan orang tersangka sekaligus.
Selain empat orang kepercayaan menteri tadi, pejabat penting kementerian dan pihak swasta lainnya juga ikut gagal estetik karena terciduk.
Daftar lengkap tersangkanya mencakup Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi dari pihak swasta, serta empat nama ring 1 tadi: Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
KPK membongkar dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor yang menyeret delapan tersangka dari unsur pejabat, swasta, hingga politikus. Empat tersangka, yakni Arif Sugiyanto, Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.









