Sarjito Resmi Jadi Komisioner OJK, Sekaligus Pimpin Pengawasan BMKS

Penulis: Shintya
Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 9 September 2026 | 17:00 WIB
Sarjito Resmi Jadi Komisioner OJK, Sekaligus Pimpin Pengawasan BMKS
Sarjito Resmi Jadi Komisioner OJK, Sekaligus Pimpin Pengawasan BMKS (astakom/shintya)

astakom.com, Jakarta - Pada Rabu (09/09/2026), Sarjito resmi melakukan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Sunarto, di kantor Mahkamah Agung (MA) sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.

Sebelum membacakan sumpah jabatan, Ketua Mahkamah Agung membacakan terlebih dahulu pengantar Sumpah Jabatan

"Berdasarkan surat keputusan Presiden Indonesia No9/P. 2026 tanggal (31/08/2026), saudara telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?" kata Sunarto.

Pengambilan sumpah jabatan

Dijawab dengan bersedia oleh Sarjito, sebagai bentuk kesediaan dan melanjutkan pengucapan sumpah jabatannya.

"Selanjutnya saya persilahkan saudara untuk mengucapkan sumpah," kata Sunarto.

"Bismillah hirohmanirohim, Demi Allah, Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan langsung atau tidak langsung dengan nama dan dari apapun, tidak memberikan atau tidak menjanjikan untuk memberi sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," kata Sarjito.

"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Sarjito dalam sumpah jabatan.

Penandatanganan berita acara

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh Sarjito dan Ketua MA.

Pengucapan sumpah jabatan ini menandai resminya Sarjito memegang jabatan dan mulai bertugas pada hari sumpah yang ditetapkan, hari ini. Sarjito juga mulai berkantor di OJK pada besok hari, Kamis (10/09/2026).  

Pengucapan sumpah jabatan ini dihadiri oleh pejabat OJK termasuk Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua OJK.

Pejabat OJK yang turut hadir

Kepala Eksekutif Pengawas lainnya yang hadir yaitu Pasar Modal dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi. Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Lainnya, Agusman.

Inovasi Teknologi dan Aset Kripto, Adi Budiarso.  Perasuransian dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono. Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Dicky Kartikoyono. (Shnty/RaM)

Gen Z Takeaway

Sarjito resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas BMKS periode 2026–2031 setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA Sunarto pada Rabu (09/09/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya tugas Sarjito di OJK, bersama jajaran komisioner dan kepala eksekutif pengawas lainnya.

OJK anggota dewan komisioner OJK Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) M Sarjito

Infografis

Terkini