Sarjito Ingin BMKS Jadi Game Changer Harga Komoditas RI, Ditarget Terbit 17 September
astakom.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sarjito punya target Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) awal tentang BMKS bisa diundangkan tanggal 17 September 2026.
Sarjito bilang kalau OJK harus gercep keluarkan POJK itu setelah meminta persetujuan DPR RI. Targetnya sepekan setelah pengambilan sumpah jabatan yang baru saja Sarjito lakukan.
Selanjutnya, OJK juga bakal menyusun POJK lanjutan buat mensupport operasional BMKS secara bertahap.
Hal itu disampaikan Sarjito usai dirinya mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (09/09/2026).
Target 17 September terbit
“Kita harus keluarkan POJK yang harus minta persetujuan DPR, itu yang harus diundangkan tanggal 17 September,” kata Sarjito.
Saat ini OJK masih tunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang nantinya diperdagangkan di bursa.
Selanjutnya, buat sistem perdagangannya, OJK bakal menerapkan sistem perdagangan secara bertahap (gradual) supaya setiap komoditas yang masuk bursa memiliki mekanisme perdagangan yang efektif.
Tentukan harga komoditas
Bahkan Sarjito ngemention soal harga komoditas strategis yang negara hasilkan itu nggak bisa ditentukan sendiri harganya. Dan itu menjadi PR buat Indonesia ke depan. Dia berharap at least Indonesia bisa menginfluence harga bursa komoditas mineral.
“Kita itu sebagai penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi kita tidak pernah bisa menentukan harganya. Harganya ditentukan di yurisdiksi lain,” katanya.
Sarjito menambahkan kalau semua transaksi yang tercatat di bursa nantinya bakal menjadi acuan harga komoditas nasional.
POJK belum bisa di-spill
Dikutip dari astakom.com, sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi bilang pihaknya lagi merampungkan Peraturan OJK (POJK) untuk mengatur pelaksanaan bursa mineral yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2027.
"POJK nggak boleh di-spill dulu sekarang. Karena kita masih menunggu Perpres-nya, contoh mineral apa aja, komoditas strategisnya apa saja, dan kemudian pengaturan dan lain-lain," kata Friderica kepada media, dikutip astakom.com, Rabu (09/09/2026). (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
Sarjito ngegas targetin POJK awal Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) bisa diundangkan 17 September 2026, sekitar sepekan setelah dirinya resmi dilantik. Setelah itu, OJK bakal nyusun aturan lanjutan secara bertahap, sambil nunggu Perpres yang menentukan mineral dan komoditas strategis yang masuk bursa. Harapannya, BMKS nggak cuma jadi tempat transaksi, tapi juga bisa bikin Indonesia punya pengaruh lebih besar dalam menentukan harga komoditas strategis, termasuk nikel yang selama ini harganya masih banyak ditentukan di luar negeri.








