Demo Berlangsung, Komdigi Perketat Pengawasan di Ruang Digital
astakom.com, Jakarta - Aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung pada Kamis (27/08/2026) turut menjadi perhatian pemerintah di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meningkatkan pemantauan terhadap percakapan, unggahan, hingga siaran langsung yang berkaitan dengan aksi demonstrasi.
Melansir dari keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (27/08/2026), langkah tersebut dilakukan untuk mencegah ruang digital dimanfaatkan sebagai tempat menyebarkan disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, maupun konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan berpendapat juga perlu dibarengi tanggung jawab, termasuk saat menyampaikan informasi melalui media sosial.
Kritik boleh, provokasi jangan
Menurut Kemkomdigi, pengawasan ruang digital ditingkatkan di tengah agenda aksi sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Sedikitnya empat kelompok masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa dari luar daerah juga disebut telah berdatangan dan berkumpul di sekitar Gedung DPR sejak Rabu (26/08/2026).
Meutya memastikan konten yang masuk kategori pelanggaran tidak akan dibiarkan beredar begitu saja.
“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan. Terhadap konten yang melanggar ketentuan, Kemkomdigi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Meutya, Kamis (27/08/2026).
Jangan ketipu konten viral
Kemkomdigi juga menyoroti aktivitas siaran langsung yang dinilai lebih mengejar viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift.
Kementerian mengingatkan bahwa jumlah penonton yang tinggi atau sebuah konten yang sedang viral tidak otomatis membuat informasi di dalamnya benar. Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis sebelum mempercayai maupun membagikan informasi.
Potongan video tanpa konteks, narasi yang belum jelas sumbernya, hingga unggahan yang sengaja memancing emosi dinilai perlu diwaspadai. Masyarakat diminta mengecek sumber dan konteks informasi terlebih dahulu sebelum ikut menyebarkannya.
“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana. Tahan sebelum membagikan, periksa sumbernya, periksa konteksnya, dan jangan ikut menyebarkan provokasi.” ujar Meutya.
Ruang digital tetap kondusif
Kemkomdigi turut meminta masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, atau memancing emosi melalui media sosial.
Pemantauan akan terus dilakukan selama situasi berlangsung. Jika ditemukan konten yang memenuhi unsur pelanggaran, penanganannya akan dilakukan sesuai kewenangan Kemkomdigi dan aturan hukum yang berlaku.
Meutya menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik perlu berjalan beriringan.
“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat. Kebebasan berpendapat dan tanggung jawab menjaga ruang publik harus berjalan bersama.” kata Meutya.
Pada akhirnya, Kemkomdigi kembali menegaskan ruang digital merupakan ruang bersama sehingga penggunaannya tetap harus mengikuti aturan. Konten yang menghasut, menyebarkan kebencian, atau informasi palsu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban akan ditangani sesuai hukum. (deA/RaM)
Gen Z Takeaway
Beda pendapat itu normal, tapi jangan sampai jempol ikut bikin situasi makin panas. Sebelum repost atau ikut live, cek dulu sumber, konteks, dan kebenaran informasinya. Viral boleh, asal jangan ikut nyebarin provokasi.









