Komdigi Desak Meta Jelaskan Perihal Akun WhatsApp Terblokir

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:00 WIB
Komdigi Desak Meta Jelaskan Perihal Akun WhatsApp Terblokir
Komdigi Minta Meta untuk Jelaskan Mengenai Akun WhatsApp yang Terblokir [Ilustrasi/Pixabay]

astakom.com, Jakarta - Sejumlah pengguna WhatsApp di Indonesia melaporkan akun mereka tiba-tiba hilang atau terblokir. Kondisi ini membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Meta Indonesia memberikan penjelasan.

Komdigi ingin persoalan tersebut tidak berhenti sebagai keluhan pengguna. Pemerintah meminta Meta menjelaskan penyebab akun terblokir, langkah penanganan yang dilakukan, hingga perkembangan pemulihan akun yang terdampak.

Melansir dari media nasional pada Selasa (25/08/2026), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah mengirim surat permintaan klarifikasi kepada Meta Indonesia pada 14 Agustus 2026 terkait sejumlah akun WhatsApp yang hilang atau terblokir.

Komdigi minta penjelasan Meta

Alexander mengatakan surat tersebut meminta Meta memberikan klarifikasi secara tertulis mengenai persoalan akun WhatsApp yang terdampak.

"Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, pada tanggal 14 Agustus, telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Meta Indonesia terkait permasalahan sejumlah akun WhatsApp yang hilang atau terblokir," ujar Alexander.

Ada tiga hal utama yang diminta Komdigi. Meta diminta menjelaskan penyebab pemblokiran atau hilangnya akun, penanganan yang sudah maupun sedang dilakukan, serta status pemulihan akun yang terdampak.

"Melalui surat tersebut, Meta diminta memberikan klarifikasi tertulis mengenai penyebab pemblokiran atau hilangnya akun WhatsApp, langkah penanganan yang telah dan/atau sedang dilakukan, serta status pemulihan akun yang terdampak," sambungnya.

Ada tenggat hingga awal minggu ini

Komdigi memberikan waktu lima hari kepada Meta untuk merespons permintaan tersebut. Batas waktu yang diberikan adalah paling lambat Senin (24/08/2026).

Selain meminta klarifikasi, Komdigi juga meminta Meta menyediakan kanal aduan bagi pengguna yang mengalami peretasan maupun suspend akun. Pemerintah juga meminta perwakilan Meta memberikan keterangan secara langsung di kantor Komdigi.

Langkah ini dilakukan setelah muncul laporan sejumlah akun WhatsApp yang diretas kemudian disalahgunakan untuk mengirim promosi judi online. Dalam salah satu kasus yang diberitakan kumparan, pemilik akun menemukan akunnya mengirim tautan judi online ke banyak nomor setelah akun tersebut pulih.

Namun, kasus tersebut tidak bisa langsung dijadikan alasan bahwa semua akun WhatsApp yang terblokir disebabkan promosi judi online. Komdigi justru meminta Meta menjelaskan penyebab pemblokiran sejumlah akun tersebut.

Meta akui ada akun terdampak

Sebelum permintaan klarifikasi Komdigi, WhatsApp juga telah memberikan tanggapan mengenai pemblokiran akun.

Melansir dari media nasional, juru bicara WhatsApp Indonesia pada awal Agustus 2026 mengatakan perusahaan terus berupaya mendeteksi akun yang menyalahgunakan layanannya. Dalam proses tersebut, WhatsApp mengakui ada kemungkinan akun yang tidak seharusnya terkena tindakan ikut terdampak.

WhatsApp mengatakan pihaknya berupaya memperbaiki kondisi tersebut dan telah mengambil langkah untuk memulihkan akun yang terdampak.

Pernyataan ini penting karena akun yang terkena pemeriksaan atau pemblokiran belum tentu menunjukkan bahwa pemilik akun terbukti melakukan pelanggaran. Untuk kasus yang sedang ditangani Komdigi, penyebabnya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Meta.

Jawaban terbaru belum terverifikasi

Hingga Selasa,(25/8/2026), belum ditemukan tanggapan terbaru Meta yang dapat diverifikasi secara publik terkait jawaban atas surat Komdigi dengan batas waktu 24 Agustus 2026.

Kanal resmi Meta yang tersedia juga belum menunjukkan pengumuman khusus mengenai hasil klarifikasi tersebut. Karena itu, belum tepat menyebut Meta sudah memberikan jawaban final mengenai penyebab akun WhatsApp di Indonesia yang terblokir.

Artinya, posisi faktual saat ini adalah Komdigi sudah meminta penjelasan kepada Meta, sementara penyebab seluruh akun yang terblokir belum dapat digeneralisasi. Ada kasus akun yang diretas dan kemudian disalahgunakan, sementara WhatsApp sebelumnya juga mengakui ada akun yang dapat ikut terdampak dalam proses penindakan. (deA/aNs)

Gen Z takeaway

Kalau akun WhatsApp tiba-tiba kena suspend, jangan langsung menyimpulkan penyebabnya. Untuk kasus yang sedang dimintakan klarifikasi Komdigi, Meta masih perlu menjelaskan apa yang terjadi, bagaimana akun terdampak ditangani, dan bagaimana proses pemulihannya.

Whatsapp Whatsapp Terblokir Meta komdigi

Infografis

Terkini