Kemenhut Siaga Hadapi El Niño, 5.000 ASN Dikerahkan Perkuat Pengendalian Karhutla

Penulis: Dhea Vallerina Riyon
Editor: ⁠Henni Rachma Sari
Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:30 WIB
Kemenhut Siaga Hadapi El Niño, 5.000 ASN Dikerahkan Perkuat Pengendalian Karhutla
Kemenhut Sudah Siaga Hadapi El Niño, 5.000 ASN Dikerahkan Perkuat Pengendalian Karhutla (Kemenhut)

astakom.com, Jakarta – Risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat dinamika iklim 2026 mulai diantisipasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sejak Maret. Langkah ini disiapkan untuk menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran, termasuk dampak El Niño yang bisa membuat kondisi lebih rentan terhadap karhutla.

Kemenhut tidak ingin penanganan baru bergerak setelah api telanjur meluas. Sejak 11 Maret 2026, kementerian telah membangun sistem kesiapsiagaan yang mencakup pencegahan, deteksi dini, pemadaman, penanganan pascakebakaran hingga penegakan hukum.

Langkah tersebut diperkuat melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 251 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Supervisi Pengendalian Kebakaran Hutan Lingkup Kementerian Kehutanan Tahun 2026. Keputusan yang berlaku sampai 31 Desember 2026 ini menjadi dasar koordinasi pengendalian karhutla di berbagai wilayah.

Melansir dari keterangan tertulis di laman Kementerian Kehutanan (Kemenhut), pada Kamis (27/08/2026), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kesiapsiagaan telah dibangun dengan mempertimbangkan informasi iklim dan potensi peningkatan risiko karhutla.

“Sejak Maret 2026, Kementerian Kehutanan tidak menunggu kebakaran membesar untuk bertindak. Kami telah membangun kesiapsiagaan berdasarkan informasi iklim dan potensi peningkatan risiko karhutla. Seluruh langkah ini disiapkan untuk melindungi hutan, masyarakat, serta keanekaragaman hayati Indonesia,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Tiga tim disiapkan untuk kawal karhutla

Dalam skema tersebut, Kemenhut membentuk tiga unsur kerja terpadu untuk menangani karhutla dari berbagai sisi. Ketiganya yakni Tim Pendampingan Pengendalian Kebakaran Hutan di Daerah, Tim Posko Pengendalian Kebakaran Hutan, serta Tim Klarifikasi Pelanggaran Izin karena Kebakaran Hutan.

Tim pendampingan akan menjadi penghubung dengan pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati/wali kota, perangkat daerah hingga satuan tugas daerah. Pendampingan ini mencakup seluruh Indonesia yang dibagi ke dalam 12 kelompok provinsi dan regional.

Sementara itu, Tim Posko bertugas memantau peringatan dan deteksi dini, memastikan data tersedia, mengolah laporan kejadian, serta berkoordinasi dengan posko di daerah. Informasi terkait perkembangan karhutla juga disiapkan untuk disampaikan kepada masyarakat.

Adapun Tim Klarifikasi fokus menelusuri area yang terbakar, mengumpulkan serta menganalisis data, melakukan klarifikasi kepada pemegang izin, hingga menyusun rekomendasi untuk dasar pengambilan keputusan dan penegakan sanksi.

“Dengan sistem ini, penanganan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan dan deteksi dini, koordinasi daerah, pemadaman dan pendinginan, komunikasi kepada masyarakat, sampai dengan pemeriksaan serta penegakan hukum,” tegas Menhut, mengutip keterangan tertulis Kemenhut.

5.000 ASN dikerahkan ke wilayah prioritas

Kemenhut juga menambah kekuatan di lapangan dengan mengerahkan 5.000 ASN melalui skema Bantuan Kendali Operasi (BKO). Personel ini diperbantukan untuk memperkuat Manggala Agni Kemenhut dan tim gabungan di enam provinsi yang menjadi prioritas.

Sekitar 2.200 personel ditempatkan di wilayah Kalimantan, termasuk tambahan sekitar 700 personel di Kalimantan Barat. Sementara itu, masing-masing sekitar 500 personel disiapkan untuk Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Personel lainnya ditempatkan di wilayah prioritas berdasarkan kondisi lapangan.

ASN yang dilibatkan berasal dari berbagai unit kerja Kemenhut, termasuk Polisi Kehutanan dan unit pelaksana teknis. Mereka membantu patroli, pemadaman, pendinginan, penjagaan kawasan rawan, pengumpulan data lapangan, komunikasi dengan warga hingga dukungan logistik.

“Penambahan personel ini menunjukkan bahwa pengendalian karhutla merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Kementerian Kehutanan. Manggala Agni Kemenhut menjadi kekuatan utama di lapangan, sementara ASN dari berbagai unit kerja hadir untuk memperkuat operasi sesuai kebutuhan,” kata Menhut, mengutip keterangan tertulis Kemenhut.

Pengendalian juga dilakukan melalui pemadaman darat, patroli terpadu, penyekatan api, pembasahan dan pendinginan lahan gambut, pengaktifan posko, hingga pemanfaatan sumur bor dan sumber air.

Operasi darat diperkuat dengan helikopter patroli, water bombing, serta Operasi Modifikasi Cuaca jika kondisi dan potensi pertumbuhan awan memungkinkan. Dalam pelaksanaannya, Kemenhut berkoordinasi dengan BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Masyarakat Peduli Api, pelaku usaha, relawan, dan masyarakat.

Hotspot dipantau, perusahaan lalai bisa kena sanksi

Pemantauan titik panas juga terus dilakukan melalui Sistem Pemantauan Karhutla SiPongi dengan dukungan sejumlah satelit. Data hotspot yang muncul kemudian dicek kembali dengan kondisi aktual di lapangan.

Kemenhut mengingatkan bahwa berkurangnya hotspot belum otomatis berarti kebakaran benar-benar selesai. Kondisi ini terutama perlu diperhatikan di lahan gambut karena api masih bisa bertahan di bawah permukaan tanah meski tidak terlihat dari atas.

Di sisi pencegahan, pemerintah memperkuat patroli, sosialisasi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, penguatan desa dan masyarakat tanggap api, pemeriksaan kesiapan pemegang izin, serta penyampaian peringatan dini kepada masyarakat.

Penegakan hukum juga berjalan beriringan dengan upaya pemadaman. Setiap kebakaran di kawasan perizinan akan dipetakan dan dianalisis untuk menentukan tanggung jawab pemegang izin.

Kemenhut menyebut telah memberikan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan yang berkaitan dengan kejadian kebakaran. Lima perusahaan dikenai Paksaan Pemerintah, sedangkan satu perusahaan yang mengalami kebakaran luas dan berulang dikenai Pembekuan Perizinan Berusaha.

“Kami mengutamakan pencegahan, tetapi tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pihak yang lalai maupun sengaja melakukan pembakaran. Perlindungan terhadap masyarakat, hutan, dan lingkungan harus ditempatkan di atas kepentingan apa pun,” ujar Menhut, mengutip keterangan tertulis Kemenhut.

Kemenhut pun mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan api maupun asap. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi pemerintah serta memantau perkembangan karhutla melalui SiPongi Kementerian Kehutanan.

“Karhutla tidak dapat dihadapi oleh satu institusi saja. TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak sebagai satu kekuatan. Tujuan kita jelas: api segera dikendalikan, hutan terlindungi, dan masyarakat terbebas dari dampak asap,” pungkas Menhut, mengutip keterangan tertulis Kemenhut. (deA/RaM)

Gen Z Takeaway

El Niño belum tentu langsung berarti karhutla, tapi Kemenhut sudah pasang mode siaga sejak Maret. Mulai dari ribuan personel, pemantauan hotspot, operasi udara sampai penegakan sanksi, semuanya disiapkan supaya api tidak keburu jadi masalah besar.

El ñino 2026 El Nino El Nino 'Godzila' Karhutla Kemenhut kementerian kehutanan

Infografis

Terkini