Fakta-fakta Revaldo 4 Kali Terjerat Narkoba, Rekam Jejak Jadi Artis Kembali Disorot
astakom.com, Jakarta — Kepolisian kembali mengamankan aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin, (24/08/2026) malam. Penangkapan ini mencatatkan kali keempat sang aktor berhadapan dengan hukum untuk pelanggaran yang sama.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Saat penindakan, petugas menyita sisa pemakaian sabu dalam kemasan plastik.
Atas perbuatannya, penyidik menjerap Revaldo dengan pasal berlapis dalam UU Narkotika, khususnya Pasal 112 ayat 1 serta Pasal 127 ayat 1 dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 terkait penguasaan psikotropika tanpa izin resmi.
"Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi saat dihubungi awak media, Rabu (26/08/2026).
Ditangkap saat transaksi
Petugas mengamankan Revaldo yang tengah melakukan transaksi di lokasi kejadian, sebelum akhirnya melanjutkan dengan proses penggeledahan.
"Sesampainya di lokasi tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF," jelasnya.
Dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita berbagai barang bukti, meliputi tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Xanax, dua wadah penyimpanan, serta satu unit ponsel milik Revaldo yang disimpan di rak sepatu. Seluruh bukti bersama tersangka langsung diamankan ke kantor polisi.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Beli sabu Rp650 ribu lewat transfer
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa paket sabu seberat setengah gram tersebut dibeli seharga Rp650 ribu dengan sistem pembayaran non-tunai.
"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu 1/2 gram dan dibayar dengan cara transfer," jelas Nasriadi.
Pihak kepolisian mengonfirmasi telah mengidentifikasi sosok penyuplai barang haram tersebut dan tengah melakukan pengejaran.
"Sudah (teridentifikasi)," jelasnya.
Nasriadi menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti pada pengguna saja, melainkan berlanjut hingga pemasok utama tertangkap.
"Akan kita tangkap," ungkapnya.
Empat kali terjerat narkoba
Rekam jejak Revaldo mencatat penangkapan pertama pada 2006 atas kepemilikan sabu yang berujung vonis dua tahun penjara. Kasus kedua terjadi pada 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu, disusul penangkapan ketiga oleh Polda Metro Jaya pada 2023.
Penangkapan terbaru ini memperpanjang deretan kasus serupa. Saat ini, polisi terus mendalami latar belakang keterlibatannya kembali.
"Iya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan," imbuhnya.
Mengingat statusnya sebagai residivis kasus penyalahgunaan zat terlarang, polisi menyerahkan kepastian status hukum maupun opsi rehabilitasi kepada tim asesmen.
"Tetapi kami dari penyidik akan menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini meupakan perbuatan yang berulang menggunakan narkoba, menggunakan psikotropika yang berulang. Nanti hasil daripada tim asesmen yang akan menjadi kesimpulan apakah yang bersangkutan akan direhab atau tetap menjalankan pidananya sebagai tersangka pengguna dan penyimpan narkotika," paparnya.
Alasannya untuk menjaga tubuh fit
Dalam keterangannya kepada penyidik, Revaldo mengklaim mengonsumsi sabu di dalam unit apartemennya sendiri untuk menjaga daya tahan tubuh.
"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya," ungkap Nasriadi.
Tersangka juga mengutarakan alasan tekanan beban pikiran, meski penyidik memilih berfokus pada pembuktian unsur pidana kepemilikan zat terlarang tersebut.
"Bahkan sesekali dia memakai karena dia banyak pikiran. Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," jelasnya.
Temuan di lapangan mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti dikonsumsi secara personal oleh yang bersangkutan.
"Pada saat itu barang bukti yang kita temukan dia mengonsumsi sendiri di unit apartemennya," ungkap Nasriadi, kepada wartawan.
Masih dalam pengaruh narkoba saat ditangkap
Saat diamankan, Revaldo terindikasi masih berada di bawah pengaruh zat psikotropika. Meski kerap melamun saat diperiksa, ia dinilai tetap kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik.
"Pada saat ditangkap masih seperti itu (terpengaruh narkoba)," ucapnya.
"Ya mungkin banyak melamun ya, melamun kemudian banyak... tapi dia tetap berkomunikasi kok dengan kita," jelasnya.
Sikap kooperatif tersebut ditunjukkan melalui keterbukaan informasi mengenai jalur perolehan barang bukti.
"Menyampaikan apa adanya tentang dia dapat dari mana, kemudian dia beli berapa dan sebagainya, dia komunikatif. Tapi kadang-kadang dia diam lagi gitu," lanjutnya.
Pengujian laboratorium melalui tes urine mengonfirmasi bahwa sampel milik Revaldo positif mengandung zat narkotika.
Perjalanan karir Revaldo
Terlepas dari jeratan kasus hukumnya, Revaldo merupakan figur legendaris yang telah menancapkan taringnya di industri hiburan Tanah Air sejak lama.
Sebelum mengepakkan sayap di dunia seni peran, ia mengawali langkah profesionalnya di bidang pemodelan. Jalurnya terbuka lebar saat berhasil lolos audisi untuk memerankan karakter ikonik Rangga dalam serial televisi Ada Apa dengan Cinta? (2003), sebuah peran yang sukses melambungkan namanya ke jajaran papan atas.
Sejak pencapaian tersebut, tawaran berakting terus mengalir deras, mulai dari sinematografi layar lebar hingga tayangan televisi. Debut layar lebarnya ditandai lewat keterlibatannya dalam 30 Hari Mencari Cinta, yang kemudian disusul oleh puluhan judul film, sinetron, FTV, hingga proyek serial digital.
Deretan judul film populer yang pernah digelutinya mencakup Namaku Dick, Tebus, The Night Comes for Us, Mantan Manten, Zeta: When the Dead Awaken, Love for Sale 2, Preman, Kambodja, Sayap-Sayap Patah, Sri Asih, hingga Hidayah. Sementara di ranah layar kaca, wajahnya kerap mewarnai sinetron hits seperti Para Pencari Tuhan, Malaikat Tak Bersayap, Jodoh Wasiat Bapak, Wanita Perindu Surga, dan Kun Fayakun.
Eksplorasi aktingnya berlanjut ke format platform streaming digital melalui serial ternama seperti Serigala Terakhir, Star Stealer, Melankolia, Telepon dari Surga, serta Pretty Little Liars 2. Konsistensinya di dunia seni peran tetap terjaga hingga kini, di mana pada 2026 ia masih aktif membintangi karya layar lebar bertajuk Dosa: Penebusan atau Pengampunan dan Banyak Anak Banyak Rejeki. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Kasus narkotika yang kembali menjerat Revaldo menjadi pengingat bahwa popularitas dan perjalanan karier panjang tak membuat seseorang kebal dari konsekuensi hukum. Penangkapan untuk keempat kalinya juga menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba perlu ditangani serius, dengan proses hukum dan asesmen menjadi dasar menentukan langkah selanjutnya, termasuk rehabilitasi atau pidana.









