Menko Polkam: Pemerintah dan Aparat Siap Mengawal Penyampaian Aspirasi di DPR RI
astakom.com, Jakarta - Pemerintah bersama jajaran aparat keamanan menegaskan kesiapannya untuk mengawal dan melindungi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI agar kegiatan berjalan secara aman, tertib, dan damai.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Djamari Chaniago, saat melaksanakan kegiatan jalan santai bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (27/08/2026).
Kegiatan olahraga bersama ini menjadi sarana komunikasi dan koordinasi lintas instansi guna memastikan kesiapan jajaran dalam menghadapi agenda penyampaian aspirasi masyarakat.
Aparat hadir bukan menghalangi
Terkait aksi yang akan berlangsung, Djamari menegaskan bahwa keberadaan aparat di lapangan bukan untuk menghalangi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, melainkan untuk mengawal dan melindungi agar hak konstitusional tersebut dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan damai.
Jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama aksi berlangsung.
“Kita kawal supaya aspirasinya tersalurkan dengan baik, diterima oleh anggota DPR dengan bagus, Kita ingin masyarakat yang punya hak untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR kita lindungi, kita kawal supaya bulat masuk ke sana dan tidak ada yang mengganggu,” tegas Djamari.
Masyarakat diimbau tetap tenang
Djamari turut mengimbau masyarakat Jakarta untuk tetap tenang, menjalankan aktivitas harian secara normal, serta menjaga ketenteraman bersama.
Sinergi yang kuat antara pemerintah, TNI, Polri, peserta aksi, dan masyarakat luas diharapkan mampu memastikan penyampaian aspirasi berjalan damai sekaligus menjaga situasi wilayah Jakarta tetap kondusif. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Pemerintah dan aparat menegaskan bahwa pengamanan aksi di depan DPR bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan aman, tertib, dan damai. Koordinasi lintas instansi bersama peserta aksi dan masyarakat menjadi kunci agar hak konstitusional tetap terjaga tanpa mengorbankan kondusivitas Jakarta.









