Pelapor Khusus PBB Minta Pasukan Perlindungan Internasional Segera Dikerahkan ke Palestina!
astakom.com, Jakarta – Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, baru saja memberikan pernyataan krusial pada Minggu (23/8/2026).
Ia mendesak agar pengerahan kehadiran perlindungan internasional segera diterjunkan ke Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza yang diduduki, sembari menekankan kalai langkah ini sifatnya sudah sangat mendesak.
Desakan kehadiran pasukan dunia
Lewat postingannya di platform X pada Minggu (23/08/2026), Albanese menilai penempatan pasukan tersebut merupakan tindakan yang sudah tidak bisa ditawar lagi.
“Negara-negara ketiga memiliki kewajiban, sesuai dengan putusan Mahkamah Internasional, untuk bertindak mengakhiri pendudukan ilegal Israel,” demikian isi tulisan Albanese pada platform media sosial AS X dilansir dari Anadolu Ajansi pada Senin (24/08/2026).
Kewajiban hukum negara ketiga
Ia mengacu pada pendapat penasihat Mahkamah Internasional pada Juli 2024 yang mengatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ialah tindakan ilegal, sekaligus menegaskan kalau negara-negara di dunia tidak boleh membantu mempertahankan pendudukan tersebut.
Opsi terobos kebuntuan veto
Tak hanya itu, Albanese juga mempertanyakan apakah usaha diplomatik Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bersama mekanisme "Bersatu untuk Perdamaian" milik Majelis Umum bisa menjadi jalan keluar untuk memecahkan kebuntuan Dewan Keamanan tentang konflik tersebut.
Solusi lewat Majelis Umum
Tata cara ini sendiri memungkinkan Majelis Umum PBB untuk mengambil alih dan mempertimbangkan isu-isu perdamaian serta keamanan internasional saat Dewan Keamanan stuck alias gak bisa take action akibat ketiadaan kesepakatan bulat di antara anggota tetapnya.
Seperti diketahui, Dewan Keamanan PBB berulang kali gagal mengambil langkah tegas terkait Gaza dan Tepi Barat di tengah veto dari AS. (nAD/aNs)
Gen Z Takeaway
PBB udah makin geram sama kebuntuan Dewan Keamanan yang di-veto melulu! Francesca Albanese minta pasukan internasional langsung diterjunkan ke Palestina buat ngelindungin warga dan ngakhirin pendudukan ilegal Israel. Karena DK PBB stuck, Majelis Umum PBB didesak pakaikan mekanisme "Uniting for Peace" biar aksi nyata bisa langsung jalan tanpa terhalang veto lagi.









