Kemenlu Turun Tangan Selidiki Kasus Kekerasan PMI Cianjur di Libya

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Senin, 29 Juni 2026 | 13:30 WIB
Kemenlu Turun Tangan Selidiki Kasus Kekerasan PMI Cianjur di Libya
Kemlu Turun Tangan Selidiki Kasus Kekerasan PMI Cianjur di Libya (astakom / Nadiah)

astakom.com, Jakarta – Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial pada 26 Juni lalu, Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Tripoli kini tengah menangani kasus seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur.

Viral video minta tolong

Dalam rekaman video yang beredar luas di sosial media, sosok yang diduga kuat sebagai AJ tampak menangis histeris. Ia memohon bantuan kepada Presiden RI dan Gubernur Jawa Barat agar segera dipulangkan, lantaran merasa beban kerjanya sudah melampaui batas kemampuan.

Kondisi korban dipastikan aman

"KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka" jelas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah pada keterangan tertulis yang diterima astakom.com pada Senin, (29/06/2026).

"KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian" lanjutnya.

Berangkat lewat jalur ilegal

Dari hasil penelusuran bersama agensi lokal, pihak berwenang mendapati kalau AJ telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025. Namun, keberangkatannya diketahui menggunakan jalur penempatan nonprosedural yang difasilitasi oleh pihak sponsor.

Heni menegaskan kalau Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Tripoli bakal terus membangun koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta otoritas setempat demi menuntaskan kasus tersebut.

Imbauan hindari sponsor nonresmi

"KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian," jelasnya.

"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja" tutupnya. (nAD/aNs)

Gen Z Takeaway

Bust the myth kalau kerja di luar negeri lewat jalur "jalur kilat" itu selalu aman, guys. Kasus AJ ini jadi wake-up call keras kalau berangkat kerja secara nonprosedural alias ilegal punya risiko tinggi terjebak situasi eksploitatif. Sebelum fomo pengen kerja di luar negeri, double-check lagi semua legalitasnya lewat jalur resmi biar hak dan keselamatan kalian tetap terjamin secara hukum!

Libya WNI Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Kementerian Luar Negeri

Infografis

Terkini