BPOM Ikut Dorong UMKM Naik Kelas: Izin Gratis hingga Ekspor Jadi Kunci Akses Pasar Global
astakom.com, Jakarta - Isu keamanan pangan di Indonesia kini tidak lagi hanya soal pengawasan produk di pasaran, tetapi juga bagaimana membuka jalan agar pelaku usaha kecil bisa tumbuh dan bersaing di tingkat global. Di tengah tantangan perizinan, standar produksi, hingga akses pasar, BPOM mulai menggeser pendekatan dari sekadar regulator menjadi fasilitator yang aktif mendampingi UMKM pangan untuk naik kelas.
Melansir dari siaran pers resmi Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Kick-Off Bulan Keamanan Pangan 2026 di Surabaya, pada awal pekan, dalam rangka peringatan World Food Safety Day. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi momentum penguatan strategi pendampingan UMKM pangan melalui berbagai program percepatan layanan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa keamanan pangan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor.
“Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. BPOM terus memperkuat sinergi lintas sektor melalui penguatan sistem keamanan pangan dari hulu hingga hilir, disertai penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif, proaktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar mengutip dari laman resmi BPOM.
Masih dari sumber yang sama, BPOM juga memperkenalkan GASPOL SI JEMPOL, layanan jemput bola untuk membantu pelaku UMKM mengurus registrasi produk dan sertifikasi sarana produksi secara langsung. Program ini dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi agar produk UMKM lebih cepat mendapatkan legalitas dan bisa masuk ke pasar yang lebih luas.
UMKM jadi tulang punggung industri pangan nasional
Di balik kebijakan tersebut, UMKM ternyata menjadi pemain utama dalam industri pangan nasional. BPOM mencatat lebih dari 82 persen dari sekitar 15 ribuan perusahaan pangan olahan yang terdaftar merupakan pelaku usaha skala mikro dan kecil.
Fakta ini menunjukkan bahwa penguatan UMKM otomatis berdampak besar terhadap ketahanan industri pangan Indonesia.
Izin gratis, jemput bola, dan akselerasi naik kelas
Untuk mempercepat peningkatan kapasitas UMKM, BPOM menjalankan program GASPOL SI JEMPOL yang memberikan pendampingan langsung mulai dari pemenuhan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) hingga izin edar. Pemerintah juga memberikan kebijakan biaya registrasi Rp0 bagi UMKM sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil.
“Presiden menginstruksikan agar BPOM memberikan perhatian khusus kepada UMKM. Salah satu bentuk keberpihakan tersebut adalah pemberlakuan biaya registrasi produk sebesar Rp0 atau gratis bagi produsen dalam negeri yang berskala usaha mikro dan kecil. Saat ini terdapat 29 industri pangan yang berkomitmen menjadi Orang Tua Angkat (OTA) bagi 471 UMK pangan olahan,” jelas Taruna Ikrar.
Sejak 2022, BPOM telah mendampingi 4.165 UMKM pangan olahan di berbagai wilayah Indonesia dengan dukungan 83 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pendampingan ini tidak hanya mempercepat legalitas, tetapi juga meningkatkan kapasitas produksi agar UMKM mampu bersaing di pasar nasional hingga global.
Penguatan ekspor dan pengakuan internasional
Di sektor perdagangan global, BPOM mencatat capaian penting setelah ditunjuk oleh United States Food and Drug Administration (US FDA) sebagai Certifying Entity untuk ekspor rempah ke Amerika Serikat. Pengakuan ini menjadi bukti meningkatnya kepercayaan internasional terhadap sistem pengawasan pangan Indonesia.
Hingga 15 Juni 2026, BPOM telah menerbitkan 438 dokumen Shipment Specific Certificate (SSC) untuk 26 perusahaan dengan nilai ekspor mencapai sekitar Rp47 triliun. Capaian ini juga ditandai dengan penerbitan SSC ke-500 sejak mandat tersebut diberikan.
Di hari yang sama, Kepala BPOM juga melakukan inspeksi keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mulyorejo, Surabaya, yang melayani ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan ini menegaskan bahwa keamanan pangan tidak hanya difokuskan pada industri, tetapi juga pada program pemenuhan gizi masyarakat.
“SPPG memegang peran utama dalam penjaminan keamanan dan mutu pangan MBG. Inspeksi ini merupakan implementasi komitmen BPOM dalam mengawal keamanan pangan Program MBG melalui pengawasan sarana produksi secara berkala maupun sewaktu-waktu,” ujar Taruna Ikrar.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan ini menunjukkan pergeseran peran BPOM yang semakin luas: bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem UMKM agar mampu naik kelas, memperluas pasar, dan tetap menjaga standar keamanan pangan dari hulu hingga hilir.









