BI Rate Naik: Kemen PKP Tegaskan KPR Subsidi Tetap Flat 5% Sampai Lunas, Bagaimana dengan Stimulus Lainnya?

Pewarta: Shintya
Editor: AR Purba
Senin, 15 Juni 2026 | 20:22 WIB
BI Rate Naik: Kemen PKP Tegaskan KPR Subsidi Tetap Flat 5% Sampai Lunas, Bagaimana dengan Stimulus Lainnya?
BI Rate Naik, Kemen PKP: KPR Subsidi Tetap Flat 5% Sampai Lunas, Stimulus Lain Juga Gak Berubah

astakom.com, Jakarta - Bank Indonesia baru-baru ini menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Penyesuaian ini sedikit banyak mempengaruhi sektor keuangan dan perumahan.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) memang saat ini lagi menghitung ulang harga rumah subsidi imbas kenaikan beban konstruksi, meski begitu pihaknya menjamin kenaikan suku bunga acuan nggak akan berdampak pada bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi.

Sri Haryati selaku Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP bilang skema pembiayaan rumah subsidi lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berjalan dengan bunga yang sudah ditetapkan sebelumnya.

FLPP 5 persen, rusun 6 persen

Sri bilang bunga FLPP untuk rumah tapak tetap 5 persen fixed atau tetap sampai akhir masa tenor kredit. Sedangkan, buat bunga rumah susun subsidi dipatok sebesar 6 persen dan juga berlaku tetap selama masa pinjaman.

"FLPP kan juga tetep di 5 persen ya untuk rumah tapak, dan rumah susun di 6 persen, dan itu kan flat sampai dengan masa tenor," kata Sri saat ditemui media di bilangan Jakarta, dikutip oleh astakom.com pada Senin (15/6/2026).

Dia menilai kebijakan pengetatan moneter yang dilakuin BI nggak bakal ngefek ke berbagai program subsidi perumahan buat kejar target Program 3 juta rumah.

BSPP dan pembangunan rusun tetep jalan

Selain FLPP yang gak bakal diganggu gugat, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan rumah susun oleh pemerintah juga dipastikan tetep jalan sebagai instrumen capaian program 3 juta rumah.

"Untuk program-program subsidi, rumah subsidi, BSPS, dan rusun yang dibangun pemerintah, Insyaallah tidak terdampak (pengetatan suku bunga acuan)," ungkapnya.

Kepastian itu jadi kabar baik buat masyarakat yang berencana beli rumah subsidi. Lantaran, biasanya kenaikan suku bunga acuan berpotensi bikin bunga kredit perbankan naik, termasuk kredit konsumsi dan kredit properti komersial.

BI Rate naik jadi 5,5 persen

Sebelumnya, dikutip dari redaksi astakom.com, Bank Indonesia, BI pada Selasa (09/06/2026) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps jadi 5,5 persen. BI mengumumkan kebijakan ini lewat  keterangan resminya mengenai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan BI.

Selain BI Rate, BI juga resmi menaikkan suku bunga Deposito Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam siaran persnya bilang kalau kenaikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak geopolitik global.

Ramdan Denny juga bilang kalau langkah ini diambil untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 supaya masih dalam rentang yang ditetapkan pemerintah.(Shnty/aRsp)

Gen Z Takeaway

BI Rate naik ke 5,5%, tapi buat pejuang rumah subsidi nggak perlu panic mode. Pemerintah memastikan bunga KPR subsidi tetap flat 5% untuk rumah tapak dan 6% untuk rusun sampai tenor selesai. Jadi, kenaikan bunga BI nggak bakal ganggu target program 3 juta rumah.

KPR pembangunan rumah susun

Infografis

Terkini