Puji Layanan Kemenag, WNI di Jerman: Legalisasi Buku Nikah Satset dan Easy!

Pewarta: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13 WIB
Puji Layanan Kemenag, WNI di Jerman: Legalisasi Buku Nikah Satset dan Easy!
Puji Layanan Kemenag, WNI di Jerman: Legalisasi Buku Nikah Satset dan Easy!

astakom.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama menerima apresiasi dari warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terkait layanan legalisasi buku nikah.

Salah satu tanggapan positif datang dari Putri yang berusia 32 tahun, seorang WNI asal Medan yang sudah lima tahun tinggal di Jerman. Menurutnya, selain prosesnya cepat dan ramah, informasi digital mengenai layanan tersebut juga sangat mudah diakses.

Pelayanan legalisasi buku nikah di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta, dipastikan bakal tetap beroperasi setiap hari kerja. Walaupun begitu, adanya kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) tetap diterapkan dan masyarakat tetap dapat mengakses layanan ini pada hari Jumat.

Data layanan & cerita Putri 

Data pelayanan pada tahun 2025 menunjukkan sebanyak 4.381 orang telah mengakses layanan ini, dengan rata rata bulanan sebesar 365 pengguna.

Data untuk tahun 2026, jumlah penerima layanan kumulatif hingga April mencapai 1.818 orang, dengan rincian bulanan masing-masing 702 (Januari), 591, 403, 122 dalam 3 bulan selanjutnya.

Putri menjadi salah satu dari warga yang warga yang memanfaatkan layanan tersebut sepanjang tahun 2026. Ia mendatangi kantor layanan Kementerian Agama pada Kamis (11/06/2026), guna melegalisasi dokumen pernikahannya dengan Frieder, seorang warga negara Jerman.

Pasangan ini sebelumnya telah melangsungkan pernikahan di Medan pada akhir Mei 2026. Sebelum mengurus administrasi buku nikah untuk keperluan apostille di Jerman, keduanya bahkan sempat menyempatkan diri melakukan perjalanan ke Labuan Bajo.

"Sejauh ini pelayanannya bagus. Saya kira tadi di lantai sembilan, ternyata di lobi. Begitu datang langsung dilayani, tidak menunggu lama,” ucap Putri dikutip oleh astakom pada Jumat, (12/06/2026).

Info instan lewat Instagram

Ia mengungkapkan kalau seluruh informasi mengenai prosedur pelayanan justru diperoleh lewat akun Instagram resmi Bimas Islam, menyusul karena minimnya kejelasan informasi pada website resmi yang sempat ia telusuri.

Dalam hal ini, platform media sosial berfungsi sebagai kanal utama yang membantu nya dalam mematangkan persiapan administrasi sebelum hadir secara fisik di kantor layanan.

Putri berpendapat kalau efisiensi layanan yang ia terima, di mana aspek kecepatan menjadi hal yang paling menonjol. Ia menyatakan kalau semua berkas langsung ditangani dan diselesaikan oleh petugas saat itu juga tanpa hambatan.

"Kalau nanti ada yang kurang, saya diminta langsung menghubungi petugas. Jadi komunikasinya terbuka dan membantu,” ucap Putri.

Alur panjang nikah lintas negara

Putri juga menyatakan kalau dokumen pernikahannya internasional memiliki tahapan yang panjang. Ia harus melewati beberapa fase krusial, mulai dari penerbitan CNI Certificate of No Impediment di Jerman, proses pernikahan di KUA, legalisasi di Kementerian Agama, hingga proses apostille di Kementerian Hukum.

Berdasarkan pengalamannya, mengurus administrasi lintas negara, ia menilai kalau sistem pelayanan publik di Indonesia terus menunjukkan grafik perbaikan. Kemajuan yang paling utama menurutnya, terlihat pada aspek transparansi informasi serta respon para petugas yang melayani.

Komitmen transformasi KUA

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi, menyatakan upaya memperkokoh layanan KUA dan pencatatan pernikahan menjadi motor penggerak dalam transformasi institusi.

Target utamanya adalah menghadirkan pelayanan publik bidang keagamaan yang tidak hanya cepat dan akuntabel, tetapi juga mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat berskala internasional secara responsif.

“Transformasi layanan KUA bukan hanya soal digitalisasi, tetapi juga memastikan setiap warga, termasuk yang berada di luar negeri, mendapatkan kemudahan akses layanan yang pasti dan jelas,” ucapnya pada saat di kantor Kemenag.

Zayadi menekankan kalau pentingnya penguatan layanan berbasis digital dalam memperluas jangkauan instansi.

Menurutnya, pemanfaatan platform digital seperti media sosial resmi merupakan instrumen vital untuk menjembatani dan melayani kebutuhan administrasi keagamaan bagi warga negara yang berada di lintas negara.

Akselerasi digital ala Kemenag

Ia menghighlight kalau memperkokoh ekosistem layanan di Kementerian Agama saat ini tengah diakselerasi dan selaras dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Targetnya adalah mentransformasikan layanan keagamaan agar menjadi lebih akomodatif terhadap perkembangan zaman, terbuka bagi semua kalangan, dan menghadirkan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Pengalaman pengguna layanan seperti yang disampaikan Putri menjadi masukan penting untuk memperkuat kualitas layanan di KUA maupun layanan legalisasi dokumen keagamaan agar semakin terintegrasi dan mudah diakses,” lanjutnya. (nAD/aNs)

​Gen Z Takeaway

Urus birokrasi antarnegara sekarang gak pakai ribet dan no drama pungli. Lewat info satset di Instagram resmi Bimas Islam dan petugas yang helpful, Kemenag buktiin kalau layanan publik Indonesia sudah naik kelas, transparan, dan ramah buat global citizens yang antiribet

Menikah Kementerian Agama kemenag update Layanan Kemenag

Infografis

Terkini