Menperin: Insentif EV Cuma Buat Mobil dan Motor Listrik Nasional, yang Lain Belum Masuk List
astakom.com, Jakarta - Pemerintah memastikan arah kebijakan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) bakal lebih fokus ke produk dalam negeri. Nantinya, insentif diprioritaskan untuk kendaraan yang masuk kategori mobil listrik nasional dan motor listrik nasional sebagai langkah memperkuat industri otomotif Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan skema insentif yang sedang disiapkan pemerintah memang didesain khusus untuk kendaraan listrik nasional.
Hal itu dikatakan Agus Gumiwang dalam pembukaan GIIAS 2026 pada Kamis (30/07/2026).
"Insentif yang akan kita berikan itu basisnya adalah satu, mobil-mobil yang dikategorikan mobil nasional, juga motor-motor yang dikategorikan motor nasional," kata Agus dikutip oleh astakom.com pada Jumat (31/7/2026).
Program khusus untuk molis
Agus juga mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan program khusus untuk motor listrik nasional atau molis. Meski begitu, ia meminta publik bersabar dan menunggu pengumuman resmi terkait detail kebijakan yang akan dirilis pemerintah.
"Itu saya kira sudah disampaikan oleh Menko Perekonomian, tinggal teman-teman media ikuti saja, supaya nanti kita satu arah, satu pandangan mengenai policy seperti apa yang diberikan dan akan diberikan oleh pemerintah mengenai insentif," katanya.
Satu suara, insentif khusus EV nasional
Sebelumnya, dikutip dari astakom.com, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ngespill soal arah kebijakan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle/EV nanti.
Menko Airlangga bilang kalau insentif itu akan menyasar pada kategori mobil listrik nasional maupun motor listrik nasional.
Jadwalnya belum fix
"Itu (insentif) nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip astakom.com pada Jumat (31/07/2026).
Airlangga juga belum membeberkan jadwal pasti buat realisasikan kebijakan itu. Jadi belum bisa dipastiin kebijakan itu berlaku pada Agustus 2026 atau ditunda. (Shnty/aNs)









