Ketua Komisi X DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 31 Juli 2026 | 16:10 WIB
Ketua Komisi X DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian [Dok. DPR RI]

astakom.com, Jakarta — Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian kasih applause buat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang resmi netapin kalau anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) nggak boleh lagi 'numpang' di mandatory spending pendidikan 20 persen dari APBN.

Hetifah menilai langkah MK ini udah spot on banget buat balikin fokus dana pendidikan ke jalur yang benar, yaitu buat nge-up kualitas SDM lewat pendidikan yang makin bermutu dan adil.

"Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi," kata Hetifah dalam keterangannya, Jumat (31/07/2026).

Pemerintah diminta siapkan skema alternatif

Menindaklanjuti putusan MK per 30 Juli 2026 yang minta pemisahan anggaran MBG diproses secara bertahap mulai APBN 2027 hingga paling lambat APBN 2028, Hetifah minta pemerintah buat secepatnya pikirin skema dana alternatif.

"Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR," jelasnya.

Kualitas pendidikan jadi prioritas Komisi X DPR

Hetifah menegaskan komitmen Komisi X DPR buat tetap prioritize kualitas pendidikan nasional, mulai dari welfare para guru, mutu pembelajaran, sampai pemerataan akses sekolah di seluruh wilayah.

"Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran," tegasnya.

Awasi putusan MK

Hetifah menjelaskan, Komisi X DPR bakal overwatch ketat implementasi putusan ini pas penyusunan APBN 2027. Pembahasan detail alokasinya bakal langsung gaspool bareng pemerintah setelah Presiden nyampein Nota Keuangan RAPBN 2027 pertengahan Agustus nanti.

"Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027. Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti," tandasnya. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Putusan MK membuka ruang agar anggaran pendidikan kembali fokus pada peningkatan kualitas belajar, sementara MBG tetap berjalan dengan sumber pendanaan yang lebih tepat. Tantangannya kini bukan memilih salah satu, melainkan memastikan pendidikan dan pemenuhan gizi sama-sama mendapat dukungan anggaran yang kuat, transparan, dan berkelanjutan.

Hetifah Sjaifudian Komisi X DPR Komisi X DPR RI Putusan MK MBG pendidikan

Infografis

Terkini