Menko Yusril Coaching Clinic Kementerian Imipas: Kasus Korupsi Pejabat Tak Boleh Halangi Reformasi Birokrasi
astakom.com, Jakarta — Kasus dugaan korupsi izin tinggal WNA di lingkungan Imigrasi fix bikin Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, langsung kasih statement.
Yusril menegaskan kalau flexing integritas dan reformasi birokrasi nggak boleh turun cuma gara-gara ulah oknum nakal yang mencederai kualitas pelayanan publik.
"Pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem. Jika terdapat celah yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan, maka celah tersebut harus segera ditutup melalui reformasi tata kelola yang lebih kuat dan transparan," ungkap Yusril saat dikonfirmasi media, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Gak pakai lama, Kemenko Kumham Imipas langsung gerak cepat coaching clinic bareng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) buat evaluasi total. Langkah ini diambil demi memperkuat sistem pengawasan internal biar pelayanan ke masyarakat tetap berjalan normal, profesional, dan anti-lelet.
Dukung langkah KPK
Yusril juga menyatakan kalau pemerintah mendukung penuh langkah KPK buat spill dan mengusut tuntas dugaan suap ini sampai ke akarnya.
Dukungan tanpa tapi ini berlaku untuk semua kasus, baik yang terjadi pas era Silmy Karim menjabat sebagai Dirjen Imigrasi (2023-2024) maupun update kasus yang terjadi sampai sekarang.
"Ini kalau ternyata KPK menemukan bukti korupsi itu terus berlanjut sampai sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Yusril.
Komitmen bantu usut perkaranya
Guna melancarkan proses bersih-bersih ini, seluruh jajaran Imigrasi diwanti-wanti buat nggak bikin plot twist dengan menghalangi penegakan hukum.
Yusril memerintahkan anak buahnya buat super kooperatif menyerahkan data, dokumen, dan informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK.
Menko Kumham Imipas memastikan lembaganya membuka ruang kolaborasi selebar-lebarnya bareng komisi antirasuah tanpa ada yang boleh menghambat.
"Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas," tutur Menko Yusril. (aLf/aRsp)









