Presiden Prabowo Kasih Mandat ke Menko Infrastruktur AHY Pimpin Line-Up Komite Kereta Cepat JB yang Baru

Pewarta: Shintya
Editor: AR Purba
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:21 WIB
Presiden Prabowo Kasih Mandat ke Menko Infrastruktur AHY Pimpin Line-Up Komite Kereta Cepat JB yang Baru
Presiden Prabowo Kasih Mandat ke AHY, Ini Line-Up Komite KCJB yang Baru (Foto: KCIC)

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dikenal dengan AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB.

Posisi itu sebelumnya dipegang oleh Luhut Binsar Panjaitan, tepatnya di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

Ditunjuknya AHY sebagai Ketua Komite KCJB tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 mengenai Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Perpres itu ditandatangani Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026 dan mulai berlaku pada tanggal itu sebagaimana penandatanganan dilakukan.

Perombakan struktur anggota

Dalam beleid itu juga disebutkan susunan anggota Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang telah disesuaikan sama struktur kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih.

Dikutip oleh astakom.com, di Pasal 3A, AHY yang saat ini menjabat Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ditetapkan sebagai ketua komite, lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menduduki jabatan sebagai wakil ketuanya.

Anggota komite diduduki menteri dan pejabat

Lebih lanjut lagi,  untuk posisi anggota Komite dalam beleid itu disebutkan sejumlah menteri dan pejabat strategis, yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.

Selanjutnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN juga turut masuk ke dalam jajaran anggota Komite.

Update tugas dan kewenangan

Diketahui, pemerintah juga ngeupdate tugas dan kewenangan komite dalam mengawal proyek kereta cepat tersebut.

Dispill lagi nih, dalam kebijakan terbaru itu, komite bertugas menyepakati atau menetapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan kalau terjadi kenaikan biaya proyek atau cost overrun.

Kewenangan tersebut mencakup perubahan porsi kepemilikan, penyesuaian persyaratan pinjaman, hingga perubahan jumlah pembiayaan yang dibutuhkan proyek.

Gen Z Takeaway

AHY resmi ditunjuk Prabowo jadi Ketua Komite KCJB lewat Perpres terbaru, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Luhut. Tim komitenya diisi para menteri kunci Kabinet Merah Putih. Yang paling penting, komite sekarang punya power lebih besar buat ngurus kalau biaya proyek membengkak alias cost overrun.

Kereta Cepat Jakarta Bandung AHY Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Luhut Binsar Panjaitan Komite KCJB Perpres Nomor 29 Tahun 2026

Infografis

Terkini