Ketua DPR Soroti Banyak Kecurangan Pelaksanaan UTBK SNBT, Dorong Adaptasi Sistem Pengawasan
astakom.com, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT).
“Berbagai temuan kecurangan yang masih terjadi di UTBK 2026 menjadi tantangan integritas dalam kompetisi pendidikan nasional,” ujar Puan, dalam keterangannya di laman DPR, Jumat (24/4/2026).
Puan menilai kecurangan ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan pola berulang dengan teknik yang semakin kompleks. Hal tersebut mencerminkan meningkatnya tekanan dalam kompetisi pendidikan.
UTBK masih diwarnai pelanggaran
Pelaksanaan UTBK yang dimulai sejak 21 April 2026 di berbagai daerah masih diwarnai pelanggaran.
Panitia menemukan beragam modus, mulai dari penggunaan joki dengan identitas palsu, pemalsuan dokumen, alat komunikasi tersembunyi, hingga taktik manipulatif untuk mengelabui pengawas.
Tercatat, terdapat anomali data sebanyak 2.640 peserta yang terindikasi melakukan kecurangan. Panitia juga mengendus adanya sindikat joki yang kini terancam sanksi pidana.
Dengan jumlah peserta mencapai 871.496 orang yang memperebutkan sekitar 260.000 kursi di perguruan tinggi negeri, Puan menekankan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam seleksi.
“Setiap bentuk kecurangan merusak kepercayaan terhadap mekanisme seleksi berbasis kemampuan dan usaha yang adil,” ujar Puan.
Dorong adaptasi sistem pengawasan
Ia mendorong pemerintah dan panitia pelaksana untuk melakukan adaptasi sistem dan teknologi pengawasan, seiring berkembangnya modus kecurangan.
“Setiap celah harus menjadi bahan koreksi sistematis dalam desain seleksi berikutnya,” imbuhnya.
Puan menegaskan, keberhasilan sistem seleksi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang terungkap, tetapi dari kemampuan negara mempersempit ruang kecurangan.
“Negara harus memastikan integritas dijaga melalui pembaruan sistem yang adaptif dan berbasis mitigasi,” ujarnya.
Tekanan sosial pada hasil pendidikan
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa fenomena ini juga mencerminkan tekanan sosial terhadap hasil pendidikan.
Karena itu, penanganan kecurangan harus dilihat secara komprehensif, tidak hanya dari aspek teknis pengawasan.
“Persoalan ini juga terkait bagaimana sistem pendidikan membentuk nilai kejujuran, usaha, dan makna kompetisi,” jelas Puan. (aLf/aNs)











