Kronologi Kasus yang Bikin Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Pewarta: Alfian Tegar
Editor: AR Purba
Jumat, 17 April 2026 | 01:35 WIB
Kronologi Kasus yang Bikin Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Syarief Sulaeman dan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna (Dok. Kejaksaan)

astakom.com, Jakarta — Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, baru saja ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (16/4/2026).

Laporan terbaru, Hery telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus tindak pidana korupsi dalam hal tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Anang menyebut penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.

Kronologi kasus

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Syarief Sulaeman menjelaskan, kasus ini berawal dari sebuah perusahaan berinisial PT TSHI yang mengalami masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan.

Perusahaan itu kemudian bekerja sama dengan Hery untuk mencari jalan keluar atas masalah itu.

Caranya adalah dengan mengatur agar kebijakan yang dibuat Kemenhut dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar.

"Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM yang merupakan direktur PT TSHI, kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini adalah kurang lebih sejumlah Rp 1,5 miliar," ujar Syarief.

Pasal yang menjerat

Atas perbuatannya, Hery disangka melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 dan Pasal 606 KUHP.

Hery ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung.

Diketahui, Hery baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman selama enam hari. Ia dilantik pada 10 April 2026 lalu.(aLF/aRsp)

Gen Z Takeaway

Baru enam hari menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto langsung jadi tersangka korupsi terkait tambang nikel di Sultra, diduga menerima Rp1,5 miliar untuk memengaruhi kebijakan. Ini jadi alarm soal rapuhnya integritas pejabat dan pentingnya pengawasan yang benar-benar independen, bukan alat kepentingan.

Ombudsman RI Hery Susanto Ketua Ombudsman RI Kejaksaan Agung kejagung

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB