BGN Tegasin Bahan Baku SPPG Nggak Boleh Hanya dari 1-3 Pemasok Saja

Editor: Alfian Tegar
Selasa, 24 Februari 2026 | 14:45 WIB
BGN Tegasin Bahan Baku SPPG Nggak Boleh Hanya dari 1-3 Pemasok Saja
[astakom/str-Budi Yanto]

astakom.com, Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan kalau bahan baku pangan buat dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nggak boleh dimonopoli satu pemasok doang.

Menurut Nanik, SPPG justru harus ngelibatin dan memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, sampai UMKM sekitar jadi pemasok MBG, supaya menu yang disajikan makin variatif dan nggak itu-itu aja.

“Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga pemasok saja. Apalagi supplier (pemasok) itu hanya sekadar perpanjangan tangan mitra SPPG,” ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Hal itu disampaikan Nanik dalam rapat koordinasi dengan para kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi se-Kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Prioritaskan penggunaan produk dalam negeri

Nanik juga menjelaskan tentang Peraturan Presiden (PP) Nomor 115 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.

"Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDes," ujar Nanik.

Diharuskan minimal gunakan 15 pemasok

Berdasarkan pasal itu, SPPG wajib menggunakan produk UMKM dan bahan baku pangan dari para petani, peternak, dan nelayan kecil, koperasi, serta warga di sekitar dapur MBG.

Dengan banyaknya pemasok yang terlibat, kata dia, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga merasakan manfaatnya melalui penggerakan ekonomi lokal.

"SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," ucap Nanik.

Pengecekan pemasok SPPG

Nanik juga memerintahkan koordinator wilayah Surabaya dan Sidoarjo untuk berkeliling ke seluruh SPPG di wilayah masing-masing.

“Cek langsung ke SPPG-SPPG itu, berapa jumlah supplier yang digunakan untuk memasok bahan baku. Tidak boleh terjadi monopoli oleh mitra/yayasan,” tuturnya.

“Kalau ada yang masih mendominasi dan hanya punya 1 sampai 3 mitra, akan saya suspend (hentikan sementara,” ujar Nanik.

Gen Z Takeaway
Intinya, Badan Gizi Nasional menegaskan dapur MBG/SPPG nggak boleh dimonopoli pemasok dan wajib libatkan minimal 15 supplier, utamanya petani, nelayan, koperasi, dan UMKM lokal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Jadi, program ini bukan cuma soal gizi, tapi juga strategi ngangkat ekonomi sekitar.

Badan Gizi Nasional BGN Dapur SPPG Nanik Sudaryati Deyang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Wakil Kepala BGN

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB