Kemenag Fokuskan Skema Pembelajaran untuk Perkuat Spiritual Siswa selama Ramadan
astakom.com, Jakarta — Kementerian Agama merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran Ramadan 2026 sebagai guideline buat seluruh madrasah di Indonesia, yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026.
Lewat keputusan ini, pembelajaran selama Ramadan ditekankan bukan cuma soal akademik, tapi juga diarahkan buat memperkuat sisi spiritual dan sosial para peserta didik.
“Madrasah, memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan nilai ibadah dengan proses pendidikan, sehingga pembelajaran di bulan suci dapat berlangsung lebih bermakna dan kontekstual,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Perkuat sisi spiritual siswa di sekolah
Suyitno mengatakan penyesuaian jadwal pembelajaran selama Ramadhan tidak cukup dimaknai sebagai perubahan teknis semata, tetapi perlu diarahkan untuk menumbuhkan keimanan, kedisiplinan, akhlak mulia, serta kepedulian terhadap sesama.
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah menilai Ramadhan sebagai fase penting dalam proses pendidikan karakter.
Ia menegaskan aktivitas pembelajaran di bulan ini menjadi ruang pembiasaan sikap, penguatan nilai moral, sekaligus pembentukan empati sosial bagi murid.
Tiga tahap pembelajaran siswa saat Ramadan
Tema pembelajaran Ramadhan tahun ini difokuskan pada penguatan iman, akhlak, dan kepedulian sosial. Pelaksanaan pembelajaran dibagi dalam tiga tahap.
Tahap awal diisi dengan kegiatan Tarhib Ramadhan yang menitikberatkan pada penguatan relasi keluarga. Pada fase ini, murid diarahkan membangun kebersamaan di lingkungan rumah sebagai bagian dari kesiapan mental dan spiritual menyambut Ramadhan.
Tahap kedua merupakan inti pembelajaran di madrasah melalui kegiatan tatap muka intensif. Materi difokuskan pada pembinaan karakter melalui tahsin Al Quran, pemahaman makna ayat, praktik ibadah dan adab, serta refleksi diri yang melibatkan orang tua dalam proses evaluasi.
Sementara tahap ketiga berlangsung saat libur Idul Fitri dengan penekanan pada implementasi nilai sosial, seperti silaturahmi dan aktivitas kemasyarakatan.
Penyerapan makna Ramadan dalam pembelajaran
Kementerian Agama menegaskan bahwa pembelajaran Ramadan tidak diarahkan pada pencapaian target kuantitatif seperti kewajiban khatam Al Quran.
Sebaliknya, pendekatan yang diutamakan adalah kualitas bacaan, pemahaman, serta internalisasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Evaluasi pembelajaran pun tidak hanya berbasis administrasi, melainkan melalui jurnal refleksi, kartu kendali tahsin, dan lembar observasi perkembangan sikap, khususnya bagi murid di jenjang RA dan MI kelas awal.
Kemenag menekankan keberhasilan program pembelajaran Ramadhan diukur dari perubahan sikap dan perilaku peserta didik, bukan semata kelengkapan laporan kegiatan.











