Kabar Baik, Dana Perbaikan Rumah Warga Terdampak Bencana Sumatera Cair Pekan Depan!
astakom.com, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa dana kompensasi untuk perbaikan rumah warga terdampak bencana di Sumatra telah disalurkan ke BNPB pada pekan ini.
Tito memperkirakan bantuan tersebut akan diterima masyarakat pada pekan depan atau paling lambat pekan kedua Februari 2026.
“Dan saya minta kepada Kepala BNPB (Letjen Suharyanto) untuk minggu depan, tolong segera dieksekusi,” ujar Tito yang merupakan kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, pada Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra, di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2/2026).
Sebaran rumah yang rusak di 3 provinsi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang didapat dari pemerintah daerah terdampak bencana, total ada 88.930 rumah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang rusak karena terdampak bencana.
Rumah-rumah tersebut tersebar di 46 kabupaten/kota dari total 52 kabupaten/kota yang terdampak. Jumlah itu terdiri atas 35.208 unit rusak ringan, 17.350 unit rusak sedang, dan 24.443 unit rusak berat.
Rincian dana kompensasi rumah
Warga yang rumahnya rusak ringan akan mendapatkan dana Rp 15 juta, untuk warga yang rumahnya mengalami rusak sedang akan mendapatkan Rp 30 juta.
Khusus warga yang rumahnya rusak berat, pemerintah memberikan dua opsi. Apakah akan tinggal di hunian sementara; atau menerima dana tunggu hunian Rp 600 ribu per kepala keluarga per bulan sampai hunian tetap terbangun.
"Dan perlu ditanya lagi, nanti rumahnya mau dibangun sendiri atau bersama-sama. Kalau sendiri, BNPB yang mengerjakan. Kalau bersama-sama, Menteri PKP (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman),” terang Tito.
Sebanyak 1.750 unit rumah hilang
Selain tiga klasifikasi kerusakan tadi, pemerintah juga menerima data lain, yakni sebanyak 1.750 unit rumah hilang terbawa arus banjir atau tertimbun longsor.
Untuk kasus seperti ini, Tito mengatakan warga terdampak akan mendapat perlakuan seperti warga yang rumahnya rusak berat.
Klasifikasi terakhir, ada daerah yang hanya mengirimkan data secara gelondongan, yakni sebanyak 5.852 unit rumah rusak. Data itu tak memerinci mana yang rusak berat, rusak sedang, ataupun rusak ringan.
“Jumlah kerusakan rumah warga ini tak disebut ringan, sedang, atau beratnya. Ini perlu diulang lagi (pendataannya),” ujar Tito.











