BNN Laporkan Sebanyak 773 Kasus Sepanjang 2025: Total 1.214 Ditetapkan Tersangka
astakom.com, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar 773 perkara narkotika sepanjang 2025, termasuk mengungkap 63 sindikat narkoba baik nasional maupun internasional.
Capaian tersebut disampaikan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa dari jumlah tersebut, terdapat tujuh jaringan narkoba internasional yang berhasil diungkap.
“Kami telah mengungkap 773 kasus tindak pidana narkoba dan psikotropika, termasuk di dalamnya membongkar 63 jaringan peredaran terorganisir yang terdiri dari 56 jaringan sindikat narkotika nasional dan 7 jaringan sindikat internasional,” ujar Suyudi, Selasa (3/2/2026).
Total 1.214 tersangka kasus narkotika
Total ada 1.214 tersangka ditangkap BNN dalam pengungkapan kasus itu. Barang bukti yang disita adalah sabu, ganja, hingga kokain.
"Mengamankan sebanyak 1.214 tersangka, dari pengungkapan kasus tersebut BNN telah menyita sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 4,01 ton. 2,19 ton ganja, 2,06 ton ganja sintesis,” ujar Suyudi
Pil ekstasi sebanyak 365 ribu butir, kokain seberat 4,7 kilo, serta ketamin seberat 1,2 ton," tambah Suyudi.
Belasan hektare juga dimusnahkan
Selain itu, Suyudi juga mengatakan BNN telah memusnahkan belasan hektare ladang ganja sepanjang tahun 2025.
“BNN juga telah memusnahkan 12,78 hektare ladang ganja pada 14 operasi dengan berat tanaman ganja basah mencapai 109,8 ton atau 224.500 batang,” ungkap Suyudi.
Sebelum dimulainya rapat tersebut, Suyudi dan jajarannya juga meneriakkan jargon dan yel-yel ‘War On Drugs for Humanity’ sebagai semangat dan konsistensi BNN memerangi narkotika di Indonesia.











