Gas Jagain Ketahanan Pangan! Prabowo Minta Menteri ATR/BPN Kendaliin Alih Fungsi Sawah Nasional

Editor: Alfian Tegar
Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:18 WIB
Gas Jagain Ketahanan Pangan! Prabowo Minta Menteri ATR/BPN Kendaliin Alih Fungsi Sawah Nasional

astakom.com, Jakarta — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan.

Hal tersebut disampaikan usai dirinya dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk diberikan arahan mengenai pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional, di Istana Merdeka.

Hal ini didorong demi menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan di Indonesia sesuai dengan program besar Asta Cita.

“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang langkah-langkah tersebut harus kami konsultasikan sama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,” ujar Nusron, di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip redaksi astakom.com, Sabtu (31/1/2026).

Sawah LP2B minimal 87%

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengambil sejumlah langkah strategis yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025

Perpres tersebut berisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kalau mengacu kepada Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025-2030, di situ dinyatakan bahwa yang namanya lahan sawah yang masuk kategori LP2B yaitu lahan pangan dan pertanian berkelanjutan, yaitu lahan sawah yang harus diproteksi tidak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya,” ujar Nusron

“Itu jumlahnya harus 87 persen minimal dari total LBS. LBS itu adalah lahan baku sawah,” tambah Nusron.

Penetapan sementara LBS jadi LP2B

Selain itu, Nusron menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah sementara berupa penetapan seluruh LBS sebagai LP2B di daerah-daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen.

Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan secara jelas pembagian lahan LP2B dan lahan yang dapat dikonversi.

“Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B-nya di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami minta untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya apa? supaya angkanya masuk pada level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang,” ungkap Yusron.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan guna melindungi sawah nasional sebagai aset strategis demi ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat.

Gen Z Takeaway
Indonesia lagi kebobolan sawah ratusan ribu hektare, dan pemerintah mulai pasang rem serius biar ketahanan pangan nggak ikut ambruk. Lewat aturan baru, minimal 87 persen lahan baku sawah wajib diproteksi sebagai LP2B. Intinya, negara mau memastikan sawah tetap sawah, bukan kalah cepat sama ekspansi industri dan perumahan.

Asta Cita Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Prabowo Subianto Presiden Prabowo Presiden Prabowo Subianto swasembada pangan Swasembada Pangan 2026 Tantangan Swasembada Pangan

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB