Arahan Prabowo Memeratakan Pendidikan, Sejumlah Menteri Bahas Pembangunan Sekolah Terintegrasi
astakom.com, Jakarta — Pemerintah menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) guna membahas percepatan penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi (ST) yang merupakan bagian dari transformasi pendidikan nasional.
Sekolah Terintegrasi merupakan program dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang merata dan terjangkau bagi seluruh anak Indonesia.
“Melalui RTM ini kita diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam mendukung realisasi penugasan dari Bapak Presiden secara terkoordinasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, dalam keterangannya di media, Jumat (30/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka RTM Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.
Akses pendidikan yang berkualitas
Pratikno menambahkan, program ini bertujuan menghadirkan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan komprehensif, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA di seluruh Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi juga menegaskan pelaksanaan Sekolah Terintegrasi harus berpijak pada realitas serta kebutuhan masyarakat.
“Setiap langkah yang diambil pemerintah harus berangkat dari kebutuhan nyata, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran, dapat dipahami, serta diterima oleh masyarakat,” ujar Prasetyo.
Sekolah Terintegrasi dirancang sebagai satuan pendidikan yang memadukan penguatan akademik, pembentukan karakter, serta pengembangan kompetensi global untuk menghasilkan lulusan berkarakter kuat, unggul, dan berdaya saing.
Pembelajaran diarahkan pada pembentukan delapan karakter utama, yakni keimanan dan ketakwaan, sikap kewargaan, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesadaran kesehatan fisik dan mental, serta kecakapan komunikasi.
Memastikan tata kelola ST efektif
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menambahkan Kementerian PANRB berperan memastikan tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi (ST) tersusun jelas, sehingga operasional program dapat berjalan efektif lintas kementerian dan lembaga.
"Dalam program ini, Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga membantu memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi, termasuk bagaimana keterhubungan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan terarah," ujar Rini.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola penting dilakukan agar setiap instansi memahami peran dan tanggung jawabnya, sekaligus memastikan ekosistem pendukung Sekolah Terintegrasi terbentuk secara terpadu.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah optimis Sekolah Terintegrasi dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak usia sekolah di seluruh Indonesia.











