Komisi X DPR Dorong Pemerintah Prioritaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN
astakom.com, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk merumuskan kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dorongan ini muncul setelah pemerintah sebelumnya menetapkan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ASN melalui skema PPPK.
La Tinro menekankan bahwa banyak guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun masih belum memiliki kepastian status kepegawaian, sehingga situasi ini membutuhkan perhatian serius dan solusi langsung dari Presiden Prabowo bersama kementerian terkait.
“Kami anggota Komisi X berharap guru honorer dapat diangkat menjadi ASN, sehingga mereka bisa menghidupi keluarga secara layak dan pantas,” ujarnya di Jakarta, dikutip redaksi astakom.com, Sabtu (24/2/2026).
Soroti pengangkatan pegawai SPPG
La Tinro juga menyoroti kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK yang menimbulkan pertanyaan di kalangan Komisi X DPR RI. Pasalnya, hingga akhir 2025 masih terdapat sekitar 2,6 juta guru honorer atau sekitar 56 persen dari total jumlah guru di Indonesia.
La Tinro menambahkan, banyak guru honorer non-ASN hingga kini masih menerima penghasilan di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan menggantungkan harapan untuk diangkat sebagai PPPK. Ia menilai, kondisi tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan, mengingat besarnya pengorbanan guru honorer selama ini.
“Bukan hanya guru-guru yang mempertanyakan, kami di Komisi X DPR RI juga mempertanyakan. Di satu sisi, guru sudah berkorban sangat besar, tetapi justru belum mendapatkan perhatian yang semestinya,” katanya.
Minta Pemerataan distribusi guru
Selain persoalan status kepegawaian, La Tinro juga meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) untuk mengevaluasi distribusi guru agar tidak terpusat di wilayah perkotaan.
Ia menekankan pentingnya pemerataan penempatan guru, khususnya ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Secara jumlah, guru di Indonesia sebenarnya sudah mencukupi. Namun distribusinya belum merata. Ada daerah yang kelebihan guru, sementara daerah lain justru kekurangan. Ini harus menjadi perhatian serius Kemdikdasmen,” pungkasnya.











