Menteri PKP: Huntap untuk Warga Pascabencana Harus Aman dari Banjir dan Longsor
astakom.com, Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta agar lokasi hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana Sumatera harus aman dari potensi banjir dan longsor.
“Tolong dipersiapkan lokasi-lokasi untuk huntap, secara teknikal tidak banjir, aman dari potensi longsor dan tidak jauh dari fasilitas umum dan jelas secara hukum, jangan lokasi yang merusak lingkungan,” ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
"Terima kasih semua mau berkenan rapat untuk bantu rakyat kita walaupun masih dalam suasana Natal," tambah Maruarar.
Maruarar memimpin rapat pembangunan 2.600 hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara dari gotong royong bersama Yayasan Buddha Tzu Chi sebagai wujud nyata kehadiran negara untuk rakyat.
Tapanuli Utara jadi contoh percepatan penanganan terpadu
Kabupaten Tapanuli Utara dapat menjadi contoh percepatan penanganan terpadu pasca bencana. Pada 21 Maret mendatang, sertifikat rumah akan diserahkan langsung kepada masyarakat.
“Tapanuli Utara bisa menjadi contoh. Bangunannya selesai, listrik selesai, dan sertifikat juga selesai. Ke depan, saya berharap Tapanuli Selatan, Sibolga dan wilayah Tapanuli lainnya juga sudah memiliki sertifikat untuk rakyat,” kata Maruarar.
Menunjuk tiga Dirjen turun ke lokasi bencana
Maruar juga menunjuk tiga Direktur Jenderal untuk turun langsung ke lapangan guna menuntaskan proses alokasi hunian di wilayah terdampak bencana.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Imran ditugaskan untuk menangani wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Utara, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur ditugaskan di Sumatera Barat, sementara Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Azis Andriansyah ditugaskan di Sumatera Utara.
Ara juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah bersedia melakukan gotong royong dalam pembangunan hunian tetap, serta seluruh jajaran, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga terkait yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran demi kepentingan rakyat, termasuk di hari libur keagamaan.











