Duh, Ustaz Evie Efendi Resmi Tersangka KDRT Anak — Kok Bisa?

Editor: Alfian Tegar
Jumat, 5 Desember 2025 | 14:51 WIB
Duh, Ustaz Evie Efendi Resmi Tersangka KDRT Anak — Kok Bisa?
ustad evi effendi (Suray/Gemini)

Reporter : Nur Nadiah Islamiyah

astakom.com, Jakarta – Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan Ustaz Evie Efendi, penceramah kondang asal Bandung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, NAS. Tidak hanya Ustaz Evie Efendi, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi pada Jumat (5/12/2025) bahwa tiga orang kerabat terdekat lainnya, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penyelidikan kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh mantan istri Ustaz Evie Efendi setelah korban, NAS, mengalami penganiayaan. Ustaz Evie Efendi dijerat dengan Pasal UU KDRT dan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana di Mapolrestabes Bandung.

"Kami akan segera melakukan pemeriksaan dan sudah melayangkan surat pemanggilan pekan depan. Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung," ucapnya

Kronologi Pemukulan Dipicu Masalah Nafkah dan Komunikasi

Menurut Rio Damas Putra, kuasa hukum korban, peristiwa KDRT ini terjadi saat NAS mendatangi rumah ayahnya di Kota Bandung. Kedatangan NAS bertujuan baik, yaitu untuk menjalin komunikasi dan menanyakan soal nafkah yang diakui tidak rutin diberikan oleh sang ayah.

Awal Konflik: Meskipun berstatus sudah berpisah, NAS (anak kedua dari empat bersaudara) masih berhak atas nafkah dari ayahnya. Namun, NAS harus selalu menagih nafkah tersebut.

"Nah, dan setiap bulan itu pasti selalu diberikan nafkah. Karena kan secara hukum juga anak masih di bawah 21 tahun, walaupun statusnya sudah berpisah, tetap masih disebutnya juga kan seorang ayah harus memberikan nafkah. Tapi kalau pun ingin memberikan nafkah juga, posisinya itu selalu harus di kontak dulu atau harus ditelpon dulu. Jadi tidak langsung atau continue, jadi harus ditagih dulu baru diberikan," Ujar Rio, Selasa (26/8/2025).

Pada saat situasi memanas, ketika bertemu ayahnya, Ustaz Evie Efendi justru menyudutkan NAS dengan menyinggung kuliahnya yang belum selesai dan keputusannya pindah kembali ke rumah ibu kandungnya.

Suasana semakin keruh ketika istri Ustaz Evie Efendi (ibu tiri korban), berinisial DS, dan nenek korban terlibat. DS disebut sempat meremas tangan NAS dan mencoba merebut ponselnya saat ia mencoba merekam. Puncaknya, setelah NAS menyiram sisa kuah sop ke arah ibu tirinya, Ustaz Evie Efendi datang dan diduga memukul kepala serta meludahi korban sambil berkata kasar. Paman dan bibi korban juga diduga terlibat dalam aksi pemukulan ini.

"Nah, di situ pun juga klien kami sambil merekam. Sambil mengenakan helm yang bersiap untuk pulang ke rumah ibunya. Lalu ibu tirinya, DS ini, mengejar dan memukul kepala klien kami. Disusul oleh neneknya yang memegangi tangan klien kami, seolah menahan klien kami agar tidak bisa pergi. Ayahnya datang, EE (Evie), memukul kepala klien kami dan meludahi klien kami dan berkata kasar," Kata Rio.

Penetapan Tiga Tersangka Lain dan Proses Hukum Lanjutan

Korban, NAS, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk divisum dan kasusnya dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada hari yang sama.

Tiga bulan berselang, hasil penyidikan menetapkan total empat tersangka:

  1. Ustaz Evie Efendi (Ayah kandung korban).
  2. Tiga kerabat terdekat lainnya, yang mempunyai hubungan dekat dengan tersangka.
"Untuk perkara tersebut kami sudah menetapkan yang bersangkutan beserta tiga orang lainnya sebagai tersangka," Ucap Anton Jumat (5/12/2025).

Saat ini, Ustaz Evie Efendi belum ditahan. Kasat Reskrim Kompol Anton berharap Ustaz Evie Efendi akan bersikap kooperatif dalam panggilan pemeriksaan pekan depan. Mengenai kemungkinan penjemputan paksa, Kompol Anton menyatakan hal itu akan dilakukan jika panggilan tidak diindahkan tanpa alasan yang jelas. 

Gen Z Takeaway

Plot twist yang nyesek: Ustaz Evie Efendi resmi jadi tersangka KDRT di Polda Bandung gara-gara nganiaya anak kandungnya sendiri, NAS!  Masalahnya simple: NAS datang buat nanyain nafkah yang gak rutin dikasih ayahnya, tapi malah diinterogasi dan akhirnya dipukul sampai diludahi oleh Ustaz Evie dan kerabat lain (termasuk ibu tiri). Total ada 4 tersangka lho! Ustaz Evie Efendi udah dipanggil buat diperiksa minggu depan, semoga kooperatif dan gak ada drama jemput paksa! (NUR/NSR)

KDRT KDRT Anak Ustaz Evie Efendi

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB