Menag: Ditjen Pesantren Perkuat Fungsi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan
astakom.com, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan menjadi tonggak penting bagi masa depan lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
Ia berharap kehadiran Ditjen ini akan membawa sistem pendataan, pembinaan, dan pemberdayaan pesantren menjadi lebih tertata dan terkoordinasi.
“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” ujar Menag di Jakarta, dikutip astakom.com, Rabu (22/10).
Menag menjelaskan, Ditjen Pesantren nantinya akan melakukan konsolidasi nasional terhadap seluruh pondok pesantren. Selama ini, masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif. Pemerintah ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” tegasnya.
Selain memperkuat fungsi kelembagaan, kehadiran Ditjen Pesantren juga diharapkan memperkokoh kontribusi pesantren dalam membangun generasi santri yang cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia.
“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Ke depan, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan program pembinaan lebih tepat sasaran.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran,” tutup Menag.
Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i setelah menerima surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag di Jakarta, dikutii astakom.com, Rabu (22/10).
Surat dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 itu berisi perintah Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi agar Ditjen Pesantren segera dibentuk.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Gen Z Takeaway
Akhirnya, pesantren punya “rumah besar” sendiri di Kemenag! Menteri Agama Nasaruddin Umar bilang pembentukan Ditjen Pesantren bakal jadi game changer buat dunia pendidikan Islam di Indonesia. Selama ini banyak pesantren belum terdata dan belum kebagian dukungan pemerintah—nah, Ditjen ini hadir buat beresin semua itu.Dari pendataan, pembinaan, sampai pemberdayaan santri biar makin rapi dan berdampak. Presiden Prabowo pun udah kasih lampu hijau. Intinya, ini bukan cuma soal birokrasi baru, tapi langkah strategis buat melahirkan santri cerdas, mandiri, dan berakhlak mulia yang siap tanding di era digital!











